Connect with us

HUKUM

KPK Geledah Kantor KONI dan Rumah Anggota DPD RI Terkait Korupsi Dana APBD

Published

on

SURABAYA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor KONI Jawa Timur di Surabaya sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim 2021-2022.

Juru Bicara
KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan dan menyebutkan bahwa detail lebih lanjut akan disampaikan setelah kegiatan selesai. Selasa,(15/4/2025).

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya, terkait kasus yang sama, yang merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.Penggeledahan di kantor KONI Jatim melibatkan sekitar 15 penyidik dan berlangsung selama tujuh jam.

Selama proses berlangsung, seluruh staf dan pengurus KONI diminta untuk menunggu di luar gedung. Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa dua koper besar yang diduga berisi dokumen atau barang bukti penting dari lokasi tersebut.

Advertisement

 

 

 

Editor: Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com