NEWS
KPK Geledah Kantor MA, Hasilnya Sungguh Mengejutkan, KPK Temukan Dokumen Terkait Kasus Suap Hakim Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Mahkamah Agung (MA), Selasa (1/11/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah ruangan di Mahkamah Agung (MA). Penggeledahan ini terkait kasus tindak pidana korupsi suap penanganan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap penyidik KPK turut menemukan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.
Penyidik lantas mengamankan dokumen yang diduga terkait dalam perkara yang menjerat Hakim Agung tersebut.
“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini,” terangnya, Rabu (2/11/2022).
Ali mengungkap penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Gedung MA.
Ruangan tersebut antara lain yakni ruang kerja Sekretaris MA serta ruang Hakim Agung.
“Ruangan yang dimaksud di antaranya ruang kerja Sekretaris MA dan ruang hakim agung,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Ali Fikri mengungkapkan, setelah penggeledahan tersebut, ada sejumlah dokumen yang diamankan. Dokumen tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini,” ungkap Ali.
Ali menuturkan, analisis dan penyitaan dari dokumen tersebut masih akan dilakukan. Nantinya tim penyidik KPK akan mengkonfirmasi sejumlah dokumen yang ditemukan dengan saksi dan tersangka.
“Analisis dan penyitaan masih kembali dilakukan dan berikutnya juga akan di konfirmasi kepada saksi-saksi dan para tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Mahkamah Agung. Kegiatan ini buntut kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“Benar, dalam rangka pengumpulan dan melengkapi alat bukti penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Setelah ditemukannya dokumen tersebut, pihaknya kini masih melakukan analisis dan proses penyitaan.
Selanjutnya, penyidik akan mengkonfirmasi dokumen tersebut kepada para saksi dan juga tersangka.
Ali Fikri sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa KPK tengah menggeledah sejumlah ruangan di Gedung MA.
Penggeledahan tersebut merupakan buntut kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Menurutnya, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kasus tersebut.
Saat Ali memberikan keterangan tersebut, proses penggeledahan tengah berlangsung.
Dia pun mengatakan akan menyampaikan perkembangannya setelah seluruh kegiatan telah selesai.(red /tim)
You must be logged in to post a comment Login