Connect with us

NEWS

KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin Atas Kasus Suap DAK Lampung Tengah.

Published

on

Jakarta.Jarrakpos.com. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di suatu daerah di Jakarta. Pada Jumat (24/9/2021) malam

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pejemputan politikus Partai Golkar tersebut dengan tim Kesehatan KPK.

KPK menyebutkan sudah mengantongi dua alat bukti yang memperkuat keterlibatan azis kasus dugaan suap DAK lampungbtengah tahun 2017.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang melakukan Isoman.

 

Advertisement

Azis mengirim surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.

KPK tidak serta merta percaya akan hal tersebut, KPK langsung mendatangi Dimana Azis Syamsuddin dengan mengendarai Mobil Dinas KPK membawa Azis ke gedung KPK di jalan rasuna Said.

Azis Syamsuddin dijadwalkan akan diperiksa atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

 

Advertisement

 

 

Dikutip Dari : Metroexpose.com
Editor : Kurnia

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com