Connect with us

NEWS

KPK Konfirmasi Pendalaman Dugaan Adanya Penyerahan Uang Pengurusan DAK Oleh Eks Walikota Tasikmalaya

Published

on

Jakarta.Jarrakpos.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, sebagai saksi dalam pengembangan perkara kasus pengurusan dana alokasi khusus (DAK) 2018.

Kasus itu menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

“Didalami mengenai adanya dugaan penyerahan uang dari saksi dalam rangka pengurusan DAK 2018 dimaksud,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Februari 2022

Pendalaman itu dilakukan penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap Budi Budiman sebagai saksi di Polres Tasikmalaya Kota, Kamis, (24/2/2022).

Advertisement

Selain itu, ujar Ali, Penyidik juga menyelisik awal mula perkenalan Budi dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus pengurusan DAK tersebut.

” Budi Budiman dikonfirmasi terkait awal mula perkenalan saksi dengan pihak-pihak terkait dengan perkara ini,” ucap Ali.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa dugaan korupsi tersebut.

Kendati demikian, Lembaga Antirasuah itu belum dapat menyampaikan nama-nama tersangka dan Pasal apa yang disangkakan.

Advertisement

“Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup,” kata Ali.

“Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan,” tuturnya.

“Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup. Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan,” ujar Ali.

Yaya Purnomo merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Advertisement

Dia divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.(red /kur)

 

 

 

Advertisement