Connect with us

HUKUM

KPK Periksa Kepala Bagian Rumah Tangga Dan Perlengkapan Kemenpan RB, KPK Dalami Penggunaan Plat Nomor Palsu Tin Zuraida.

Published

on

Jakarta.Jarrakpos.com. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Kemenpan RB Mwahidul Kahhar dan Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Eddy Syahputra.

Keduanya digarap sebagai saksi bagi Ferdy Yuman, tersangka merintangi penyidikan kasus suap-gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan nomor polisi pada plat mobil yang digunakan oleh Tin Zuraida (istri Nurhadi),” beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (25/3).

Nurhadi juga digarap sebagai saksi bagi Ferdy Yuman hari ini. Dia dikonfirmasi soal ketidakhadirannya selama dipanggil penyidik KPK. “Tidak pernah hadir hingga menjadi DPO KPK,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara putri Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah tanpa konfirmasi. Ali bilang, tim penyidik akan segera melakukan pemanggilan kembali. “Dan KPK menghimbau untuk kooperatif hadir,” tegas Ali.

Ferdy Yuman ditetapkan sebagai tersangka karena ikut membantu menyembunyikan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang jadi buronan KPK. Bekas sopir pribadi Rezky itu ditangkap KPK pada Minggu (10/1/2020) di Malang, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Advertisement

Dikutip Dari : RM.id
Editor : kurnia

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]