Connect with us

    NEWS

    KPK Sudah Umumkan Seluruh Nama Calon Kepala Daerah Terlibat Korupsi

    Published

    on

    Foto : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Ist)


    Jakarta, JARRAKPOS.com – Dalam dua bulan terakhir, KPK menetapkan beberapa calon kepala daerah berstatus penyelenggara negara atau mantan penyelenggara negara, sebagai tersangka dalam perkara korupsi. Diantaranya Nyono Suharli, (calon Bupati Jombang) dalam perkara penerimaan gratifikasi dana kapitasi BPJS Kesehatan, Marianus Sae (calon Gubernur NTT) penerima dana gratifikasi terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, dan Imas Aryumningsih (calon Bupati Subang) penerima gratidikasi terkait perizinan usaha.

    Kandidat lainnya adalah Asrun, mantan Walikota Kendari sekaligus (calon Gubernur Sulawesi Tenggara) terkait gratidikasi untuk membiayai kampanye serta Ahmad Hidayat Mus, (calon Gubernur Maluku Utara) yang terbelit korupsi pengadaan lahan pembangunan bandara. Terakhir, (Walikota Malang) Mochamad Anton serta pesaingnya, Yaqud Ananda Gudban yang menjabat Ketua Fraksi Hanura, DPRD Kota Malang ditetapkan sebaagi tersangka dalam perkara suap pembahasan APBDP 2015.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Mengatakan, pihaknya telah mengumumkan calon kepala daerah yang terlibat korupsi, serta 90 persen peyelidikannya sudah hampir selesai. “Kedepan kami tidak akan lagi mengumkan peserta Pilkada tersangka, kecuali ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) ya,” ujarnya, Jumat (6/4/2018).

    Advertisement

    Tidak hanya itu saja, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kepala daerah lainnya dalam perkara korupsi, tetapi karena mereka bukan merupakan peserta Pilkada tahun ini, nama-nama tersebut akan diumumkan kemudian. tra/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]