Connect with us

    NEWS

    KPK Tangkap Andi Putra,Laporan Total Harta Kekayaan 3,7 Miliar, Mencengangkan

    Published

    on

    Jarrakpos.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.

    “Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

    Ali menjelaskan, penangkapan Bupati Kuansing dalam OTT tersebut terkait dugaan suap perizinan perkebunan.

    Bupati Kuansing Andi Putra ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Andi Putra tercatat memiliki harta Rp 3,7 miliar pada 2020.

    Advertisement

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Andi Putra memiliki 8 bidang tanah senilai Rp 3.150.000.000, kedelapan tanah itu terletak di Kuansing dengan luas yang bervariasi.

    LHKPN ini dilaporkan saat Andi Putra masih menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing Fraksi Golkar.

    Andi memiliki 3 unit kendaraan dengan total nilai Rp 860 juta, diantaranya mobil Honda Jeep tahun 2012 senilai Rp 320 juta, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2019 senilai Rp 500 juta, dan motor Yamaha Solo tahun 2018 senilai Rp 40 juta.

    Sebenarnya Andi Putra memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 4.010.000.000, namun, karena memiliki utang Rp 285.480.000, Andi Putra tercatat memiliki harta bersih sebanyak Rp 3.724.520.000.

    Advertisement

    Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.Salah satu yang diamankan adalah Bupati Kuansing, Andi Putra.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan Andi Putra diperiksa KPK di Mapolda Riau. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik KPK.

    “Infonya giat oleh KPK. (Bupati Andi Putra) sedang diperiksa KPK,” kata Sunarto saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/10).

    Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan ada operasi di Kuantan Singingi.Bahkan tim masih melakukan pemeriksaan terkait OTT yang dilakukan penyidik, Senin (18/10) sore.

    Advertisement

     

     

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]