Connect with us

HUKUM

KPK Tangkap Mantan Menteri Desa Abdul Halim, Kakak dari Cak Imin

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022. Selasa,(15/4/2025).

Abdul Halim, yang merupakan kakak dari Ketua Umum
PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), diduga terlibat dalam proses penyaluran hibah saat menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur. KPK telah menggeledah rumah dinasnya dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan barang elektronik.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur, di mana sebelumnya telah ditetapkan 21 orang tersangka.

 

Advertisement

 

Editor:Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com