Connect with us

HUKUM

KPK Telusuri Uang Rp 800- 1 Miliyar untuk Suap Kepengurusan Anggota DPR

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – KPK menilai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku, tidak memiliki kemampuan untuk menyuap

Berdasarkan hal tersebut, penyidik KPK menelusuri sumber uang yang dipakai Harun Masiku untuk melakukan suap dalam perkara tersebut selain dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sabtu,(12/4/2025).

“Kalau tidak salah Rp800 juta sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Nah, ini dari mana yang selebihnya?” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

 

Advertisement

 

 

Editor: Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com