HUKUM
KPK Telusuri Uang Rp 800- 1 Miliyar untuk Suap Kepengurusan Anggota DPR

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – KPK menilai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku, tidak memiliki kemampuan untuk menyuap
Berdasarkan hal tersebut, penyidik KPK menelusuri sumber uang yang dipakai Harun Masiku untuk melakukan suap dalam perkara tersebut selain dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sabtu,(12/4/2025).
“Kalau tidak salah Rp800 juta sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Nah, ini dari mana yang selebihnya?” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Editor: Feri
You must be logged in to post a comment Login