Jawa Barat
KPK Ultimatum Pemkab Cirebon Hingga Kinerja Inspektorat Disorot
JARRAKPOS.COM. CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyalemen serius terkait rendahnya integritas di pemerintahan Kabupaten Cirebon. Jawa Barat.
Hal ini terungkap setelah hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2023 menunjukkan skor Kabupaten Cirebon berada di posisi paling bawah di Jawa Barat dengan skor 67,70.
BACA JUGA : Mediasi Gugatan Sunjaya ke Imron Rosadi Soal Utang Rp46,5 Miliar Ditunda, Ini Penyebabnya
Kabupaten Cirebon jauh di bawah rata-rata provinsi yang mencapai 71,23. Bahkan, skor nasional pun lebih tinggi, yakni 70,40. Temuan ini membuat lembaga anti rasuah itupun merasa perlu memberikan perhatian khusus pada Kabupaten Cirebon.
Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan bahwa rendahnya indeks integritas ini mengindikasikan adanya sejumlah masalah di dalam pemerintahan daerah.
BACA JUGA : Ingkar Janji Soal Bayar Hutang Rp 46,5 Miliar, Sunjaya Seret Calon Bupati Cirebon Imron Rosadi ke PN Bandung
“Area intervensi kami meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, serta optimalisasi pajak daerah,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Bahtiar dikutip dari inilahkoran.id pada Rabu 9 Oktober 2024.
Bahtiar juga menyoroti kinerja inspektorat yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan. Ia meminta agar inspektorat lebih proaktif dalam menindaklanjuti setiap temuan dan membuka diri terhadap masukan dari pihak eksternal.
“Jangan sampai inspektorat hanya duduk manis dan tidak menindaklanjuti semua persoalan yang muncul di setiap SKPD,” tegas Bahtiar.***
You must be logged in to post a comment Login