Connect with us

NEWS

KPK Unjuk Gigi, Sejumlah Pejabat Diringkus Saat OTT di Semarang dan Jakarta

Published

on

JAKARTA. jarrakpos.com | KPK kembali unjuk gigi dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan operasi senyap tersebut dilakukan di Jakarta dan Semarang pada Selasa (11/4/2023).

Dari OTT tersebut sejumlah penyelenggara negara dan pihak swasta bertekuk lutut dengan KPK, mereka kemudian digiring ke Poltabes Semarang untuk diperiksa.

Mereka yang terjaring OTT KPK diantaranya, pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkertaapian (DJKA) Jawa Tengah serta pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan tim KPK mengamankan beberapa pihak di Semarang dan Jakarta. Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta.

Advertisement

“Saat ini para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Semarang,” terangnya.

Usai pemeriksaan awal lanjut Ali Fikri, mereka kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.

Berdasarkan informasi, pejabat DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak lain tersebut dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek track layout stasiun Tegal. (Red)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com