DAERAH
KPU Pacitan Belum Tentukan Kerjasama Dengan Rumah Sakit, Untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Pacitan,jarrakpos.com- KPU Pacitan, sejauh ini belum menentukan unjuk kerjasama dengan pihak rumah sakit, berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilbup 2024.
Hal tersebut seperti disampaikan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Pacitan, Eko Setiawan.
Menurut komisioner KPU yang lebih populer dipanggil Wawan ini, tahapan Pilbup memang sudah berjalan. Namun demikian, untuk tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati baru berjalan di Agustus nanti. Hal tersebut merujuk PKPU terkait tahapan.
“Sehingga KPU belum melakukan kerjasama dengan rumah sakit manapun untuk penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati,” kata Wawan, Rabu (3/7).
Hanya saja, berkaca di Pilbup 2020 lalu, KPU memang pernah melakukan nota kesepahaman dengan RS AL Surabaya. Pun pernah dengan RS dr Soetomo. “Di Pilbup 2024 ini, kita belum menentukan rumah sakit mana yang akan dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. Ya paling tidak di September nanti baru ada keputusan,” tukasnya. (Red/yun).
You must be logged in to post a comment Login