Connect with us

DAERAH

Kualitas Aparatur Turun, Penjagub Ismail Kenalkan Istilah Birokrasi Stunting

Published

on

JARRAK-GORONTALO.COM – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya, memperkenalkan istilah baru yakni “birokrasi stunting” dalam tubuh pemerintahan. Dirinya menyebut jenis “penyakit” ini mengancam birokrasi dan harus dilakukan upaya reformasi.

Hal itu disampaikannya pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) 2023, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu (14/6/2023).

Penjagub Ismail menguraikan bagaimana ciri-ciri “birokrasi stunting”, salah satunya lambat tumbuh dan berkembang. Ismail mengisyaratkan akan ada mutasi pejabat dan aparatur dalam waktu dekat.

“Ciri ciri stanting itu kan terlambat tumbuh. Jadi kalau ada birokrasi kesehatan yang sulit berkembang, sulit beradaptasi, melakukan layanan prima dan layanan cepat direformasi saja. Saya siap untuk mereformasi itu,” tegasnya saat membuka kegiatan.

Advertisement

Ciri berikut “birokrasi stunting”, lanjut Ismail, penampilan atau performanya buruk. Dalam banyak kesempatan Penjagub Ismail melihat kondisi kantor gubernur masih dalam keadaan kosong di jam delapan pagi.

“Sesekali saya akan datang ke Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Ainun. Kan tidak banyak yang kenal Ismail Pakaya, saya bisa lakukan sidak. Bagi birokrasi yang penampilannya buruk saya akan reformasi,” ungkapnya.

Disisi lain, istilah menyangkut pubertas terlambat, juga disampaikan oleh orang nomor satu Gorontalo itu. Istilah tersebut menurutnya relevan dengan birokrasi yang “puber” di saat sudah berumah tangga. Terakhir ciri pendiam yang menurutnya juga layak direformasi.

Kepada awak media, Penjagub Ismail tidak menutup kemungkinan akan melakukan mutasi pejabat dan aparatur dalam waktu dekat. Semuanya masih sedang dikaji sebelum benar-benar dieksekusi. (rilis/humas)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]