Connect with us

INTERNASIONAL

Kunjungan Gubernur Wayan Koster Disambut Hangat di Paris

Published

on

PARIS, jarrakpos.com | Disela acara mengikuti rangkaian kegiatan Groundwater Summit 2022 di UNESCO Paris, Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan mengunjungi dan melakukan pertemuan dengan Manajemen Rumah Mode Christian Dior, Senin (Soma Kliwon Wariga, 5/12/2022).

Dalam pertemuan yang difasilitasi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Prancis, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, Gubernur Wayan Koster turut didampingi oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster dan Ketua Harian Dekranasda Provinsi Bali, Wayan Jarta.

Gubernur Wayan Koster dan rombongan diterima di Galery Christian Dior di Paris, yang berlokasi di 30 Avenue Montaigne, Paris. Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini diterima oleh 4 orang Manajemen di Rumah Mode Christian Dior yaitu: Emmanuelle Favre (SVP Human Resources, EXCOM Member), Marie Champey (General Counsel), Anne-Valérie Narcy (Women Business Unit Director), dan Isabelle Faggianelli (VP Corporate Social Responsibility).

Pertemuan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bali dan Rumah Mode Christian Dior, yang ditandatangani secara virtual pada tanggal 11 Pebruari 2021 lalu.

Advertisement

Pada pertemuan tersebut, Gubernur Wayan Koster yang juga mantan anggota DPR RI 3 Periode ini mempertegas kembali kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam melaksanakan Kerjasama dengan Rumah Mode Christian Dior.

“Terimakasih karena Christian Dior telah memakai Endek Bali sebagai salah satu brand produk tahun 2021 untuk koleksi busana musim semi dan musim panas sehingga Endek Bali semakin diminati masyarakat Bali dan masyarakat Indonesia,” terang Gubernur Wayan Koster.

Tindak lanjut Kerjasama baru dapat direalisasikan karena tertunda akibat adanya pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua negara di dunia. Pada saat penandatanganan MoU, Gubernur yang terkenal dengan jargon bekerja fokus, tulus, lurus tersebut mengungkapkan, bahwa setelah melalui perjuangan yang panjang, kini pihaknya juga telah berhasil memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk kain tenun Endek Bali.

Bahkan, demi memantapkan usaha pelestarian akan kekayaan warisan leluhur Bali, Gubernur Wayan Koster telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No: 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali bagi para pegawai Pemerintah dan Swasta untuk menggunakan busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Lokal Bali pada setiap hari Selasa.(jp/td).

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply