NEWS
Kunjungan Kerja Pansus Raperda P4GNPN ke PODA KEPULAUAN RIAU
Batam,Jarrak pos.com| Pansus Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN),mengawali kegiatan pembahasan dengan melakukan kunjungan kerja ke Polda Provinsi Kepulauan Riau ( KEPRI ).Senin (1/4/2024).
Polisi Daerah sebagai institusi penegak hukum yang memiliki tugas dan berwenang memerangi, memberantas dan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperdalam Raperda serta pemahaman tentang kondisi penegak hukum.Melihat penyalaan narkoba dan peredarannya di wilayah Propinsi Kepulauan Riau serta mencari solusi terbaik dalam upaya pemberantasan narkoba,melalui peraturan dalam raperda yang akan dibahas menjadi peraturan daerah (Perda).
Dalam kunjungan tersebut pansus P4GNPN diterima oleh Kapolda Provinsi Kepulauan Riau Itjen.pol.Drs.Yanfitri Halimansyah,Waka Polda Kepri Brigjen.pol.Asep Safrudin
serta pejabat utama Polda Kepri.Pertemuan ini merupakan untuk bertukar informasi serta memperdalam Raperda agar perda yang dihasilkan Sesuai yang diharapkan .
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak berterima kasih kepada Kapolda Kepri,Waka Polda Kepri serta penat Utama Polda Kepri yang telah Sudirnrtima rombongan Pansus P4GNPN.
Semoga kujungan ini bermanfaat bagi kita semua ujar Jumaga.(Habil/Red)
You must be logged in to post a comment Login