DAERAH
KUNJUNGAN MAHASISWA SEKOLAH TINGGI HUKUM MILITER (STHM) KE LAPAS KELAS I SUKAMISKIN
Bandung, Jarrakpos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menerima kunjungan studi ekskursi 30 mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) pada Selasa (6/8). Rombongan mahasiswa tersebut tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan disambut secara langsung oleh Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo. Setibanya di Lapas Sukamiskin para rombongan diarahkan menuju Portir untuk dilakukan pemeriksaan sebelum memasuki area Lapas Sukamiskin.
Kegiatan Study Ekskursi ini diawali dengan Sambutan dari Ketua Rombongan, Bpk Maulana kemudian dilanjutkan Sambutan Kalapas Bpk Wachid Wibowo, dan diakhiri dengan Pemaparan Materi terkait Sejarah dan Profil Lapas Kelas I Sukamiskin oleh Kabid Pembinaan, Bpk Medi Oktafiansyah. Mahasiswa terlihat sangat antusias dan mengikuti kegiatan dengan penuh semangat.
Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan, “Selamat Datang di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung kepada seluruh mahasiswa, selamat belajar dan mengamati apa yang ada disini, mudah-mudahan apa yang nantinya akan kalian dapatkan dan pelajari dapat bermanfaat bagi study kalian, saya sangat senang sekali Lapas Sukamiskin sering menjadi tujuan bagi fakultas atau sekolah tinggi untuk bahan penelitian dan juga studi lapangan, Dengan melihat secara langsung bagaimana Hukum diterapkan dalam proses pemasyarakatan, peserta dapat memperoleh pengalaman berharga dan pengetahuan praktis yang tidak dapat diperoleh melalui pembelajaran teoritis di dalam kelas.” ujarnya.
Usai kegiatan di aula, rombongan diajak untuk melihat langsung Kamar Bersejarah di Lapas Sukamiskin yakni Bekas Kamar Bung Karno (TA.01). Sebelum meninggalkan Lapas Rombongan menyempatkan diri untuk mengunjungi program pembinaan kemandirian Konveksi Merdeka Lapas Sukamiskin. Kasi Sarana Kerja Lapas Sukamiskin Eko Adi Prasetio menjelaskan bahwa di konveksi tersebut dibuat berbagai macam kelambu yang 100% merupakan buatan para warga binaan pemasyarakatan dan dapat dibeli oleh siapapun melalui proses pemesanan ke Petugas Lapas di Bagian Giatja.( Cep Deden )
You must be logged in to post a comment Login