NEWS
Kurang Memperhatikan Keselamatan Seorang Pemuda Meninggal Dunia Terlindas Ban Truk di Salaman
MAGELANG,jarrakpos.com – Di jalan umum Magelang-Purworejo, tepatnya di Dusun Jamblang, Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman, kabupaten Magelang terjadi kecelakaan mobil Truk Hino no pol AA 8319 OK pada hari rabu 01 Mei 2024 sekitar pukul 10:10 wib melindas orang, saat itu truk berjalan pelan dari arah Purworejo ke arah Magelang, sesampai di tempat kejadian ada dua orang remaja berusaha menghentikan laju truk dan meminta diberikan tumpangan, namun truk tidak berhenti dan truk tetap berjalan pelan pada jalurnya, tiba-tiba dari samping sisi kiri truk seseorang meloncat ke bak truk tampa memperhatikan keselamatan diri, sehingga terjatuh dan terlindas ban truk sebelah kiri belakang,” jelas Kapolresta Magelang Mustofa saat konferensi pers. Jumat (3/5/2024).
Dari kejadian tersebut korban mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa ke RSUD Bukit Menoreh Salaman,”tambah Kapolresta Magelang Kombes Mustofa,SIK.,MH.
Patut diduga penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas karena korban dengan sengaja meloncat ke arah bak truk tanpa memperhatikan keselamatan diri, sehingga terjatuh dan terlindas ban truk sebelah kiri belakang. Keterangan Kapolresta Magelang saat olah kejadian diketahui korban bernama Rijqi (15), pelajar, Iman Bagus, Tati (pengendara dan penumpang Honda Brio berada di belakang Hino), Agus dan Ibrahim ( teman korban di lokasi). Serta barang bukti lain diamankan polresta magelang.
Pasal yang digunakan yaitu pasal 132 ayat (1). Pasal 132 ayat (2), Pasal 131 ayat (3), Pasal 310 ayat (4) yaitu kelalaian mengakibatkan orang meningal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tshun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 ( dua belas juta rupiah). (Fri)
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login