Connect with us

DAERAH

Kursi Kosong Sejumlah SMPN dan SMAN di DKI Diduga Diuangkan Oknum Sekolah

Published

on

Jakarta Jarrakpos.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap dua tahun ajaran 2024/2025 diduga sarat korupsi, kalusi dan nepotisme (KKN), di sejumlah SMP dan SMA DKI Jakarta. Dugaan praktek KKN itu terlihat dari bangku kosong yang tersedia namun tidak semua dibuka pada pendaftaran tahap 2.

“Tentunya sangat kecewa ketidaktransparan pihak sekolah. Padahal dalam website PPDB DKI Jakarta jelas jumlah kursi kosong tersedia pada pendaftaran tahap ke dua, tidak semua kursi kosong itu dibuka untuk siswa yang mendaftar berdasarkan nila prestasi,” ujar Nita, seorang wali murid yang mempertanyakan raibnya kursi kosong pada beberapa sekolah favorit di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Dia meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru segara bertindak mengusut kasus tersebut demi terwujudnya transparansi sistem pendidikan.

Hal yang sama disampaikan Abdullah. Warga Jakarta Selatan, itu justru mencurigai adanya komersialisasi pada PPDB tahap ke dua yang terlenggara pada Senin (1/7) hingga Selasa (2/7/2024).

Advertisement

“Bisa saja diuangkan. Namanya juga oknum,” ujarnya.

Berdasarkan telusuruan website PPDB DKI, dugaan kecurangan terjadi antara lain pada SMPN 41 Jl HM Harsono, Jakarta Selatan. Di sekolah tergolong favorit ini, bangku kosong ada 13 kursi karena penyandang disabilitas yang mendapatkan jatah kursi 13 tidak menggunakan haknya alis tidak terisi. Namun saat pembukaan tahap ke dua PPDB pada Senin (1/7/2024), kursi yang tersedia hanya untuk enam siswa baru. Sedangkan tujuh kursi lainnya tidak jelas peruntukannya.

Demikian halmnya SMPN 98 yang berlokasi di Jalan Raya Lenteng Agung, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Bangku kosong sebanyak 11 kursi dari disabilitas, lima kursi anak panti, zonasi TLD (tidak lapor diri) satu kursi dan PTO (pindah tugas orang tua)/AG (anak guru) dua kursi. Total 19 kursi. Namun pada pembukaan tahap dua PPDB hanya tersedia 4 kursi. Sebanyak 15 kursi tak jelas.

Hal serupa terjadi pada SMPN 107, Jl Siaga, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Bangku kosong disabilitas 11 kursi, zonasi TDL 2 kursi, PTO/AG dua kursi, total 15 kursi kosong. Pada pembukaan tahap dua hanya tersedia 7 kursi kosong, sementara 8 kursi lainnya tak jelas.

Advertisement

Hal yang sama terjadi pada SMAN 28, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bangku kosong sebanyak 10 kursi dari disabilitas, zonasi TDL 1 kursi. Total bangku kosong 11 kursi. Pada tahap kedua hanya tersedia 10 kursi. Sementara 1 kursi tak jelas.

SMAN 34 Pondok Labu, Jakarta Selatan. Bangku kosong dari penyandang disabilitas 12 kursi. Zonasi TDL 2 kursi, total bangku kosong 14 kursi. Pada tahap dua pendaftaran PPDB tersedia 13 kursi. Sedangkan 1 kursi lainnya tak jelas.

SMAN 38 Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Bangku kosong dari disabilitas 12 kursi. Pada tahap dua pendaftaran hanya tersedia 1 kursi. Sebanyak 11 kursi lainnya, tak jelas.

Sementara itu, awak media masih mencoba untuk konfirmasi pihak Disdik Pemprov DKI, begitu juga untuk beberapa sekolah yang tertera dalam berita online ini. (Jum)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply