Connect with us

DAERAH

Lagi-lagi Aparat Kecolongan, Bangunan Liar Diduga Caplok Sempadan di Pantai Bingin

Published

on

Pecatu, JARRAKPOS.com – Lagi-lagi aparat yustisi dari Pemkab Badung, nampaknya masih saja kecolongan dengan munculnya bangunan yang melanggar di wilayahnya. Salah satunya, bangunan liar yang diduga akan beroperasi untuk vila atau restoran ini, sangat jelas terlihat mencaplok sempadan pantai yang disinyalir berada di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Seperti video yang diunggah oleh Akun Facebook Ketut Astana pada Selasa, 20 Oktober 2020 sangat jelas bangunan liar ini berdiri di atas sempadan pantai yang menjorok tebing pantai dengan di sisi kiri dan kanannya terdapat batu karang. Padahal sebelumnya di sekitar wilayah tersebut, sering terjadi gelombang tinggi yang bisa mengancam bangunan di sekitarnya. Apalagi bangunan liar ini langsung berada di bibir pantai.

Insert foto: Bangunan mirip pondok wisata yang diduga sudah beroperasi tanpa izin berada di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

Anehnya lagi, tidak jauh dari bangunan liar yang berdiri kokoh dalam tahap penyelesaian struktur bangunan tersebut, juga ada bangunan lain mirip pondok wisata yang sudah beroperasi namun juga berada di bibir pantai tersebut. Lagi-lagi nampaknya aparat seolah-olah membiarkan bangunan sampai bisa beroperasi, padahal jika dari ketentuan akan sulit mendapatkan izin bangunan. Sayanganya saat dikonfirmasi, Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta alias Bombom belum bisa diminta konfirmasi terkait dugaan bangunan liar yang mencaplok sempadan pantai di wilayahnya. Begitu juga setali tiga uang, KasatPol PP Badung, IGA Suryanegara belum juga dapat merespon pesan singkat untuk klarifikasi bangunan liar ini, sampai berita ini diturunkan.

Insert foto: Lokasi yang diduga sebelum ada bangunan liar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan., ST.MT mengaku akan segera turun mengecek langsung bangunan liar tersebut. Namun pihaknya masih enggan berkomentar lebih lanjut sebelum mengecek ke lokasi bangunan. “Tyang harus cek dulu lokasinya. Maaf belum bisa beri informasi. Segera tyang agendakan dulu,” ucapnya via pesan WhatsApp, Sabtu (24/10/2020). ama/jmg

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]