HUKUM
Lakalantas OC: Pekak dan Dadong Boncengan Tewas Bersama di Bondalem
Singaraja, JARRAKPOS.com – Sungguh tragis nasib pekak (kakek) dan dadong (nenek) ini.
Kakek Nyoman Masta, 61, dan nenek Kadek Marheni, 61, harus tewas bersama lantaran mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Hanya saja Lakalantas kali ini berupa put of control alias OC atau lakalantas tunggal.
Kasubbaghumas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, SH, menjelaskan kejadian naas itu Kamis (25/2/2021) petang sekitar pukul 16.00 wita di jalan umum Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.
“Telah terjadi kecelakaan tunggal (OC) berupa sepeda motor Honda Vario DK 4120 UAS yang terjadi di jalan umum Desa Bondalem tepatnya di Banjar Dinas Selombo,” jelas Sumarjaya, Jumat (26/2/2021) sore.
Diuraikan, saat itu kakek Masta asal Banjar Dinas Suksuk, Desa Bondalem membonceng nenek Marheni.
“Kronologisnya bermula dari pengendara sepeda motor Honda Vario DK 4120 UAS datang dari selatan menuju ke utara yang situasi jalan menikung dan turunan. Di TKP pengendara tidak bisa mengendalikan sepeda motornya akibat pengereman tidak berfungsi normal dan pengendara oleng ke kiri dan menabrak pohon sehingga mengakibatkan terjadi laka OC,” jelas Sumarjaya.
Akibatnya, kakek Masta dan nenek Marheni tewas di tempat karena menderita luka berat. Seperti keluar darah di hidung dan mulut akibat benturan keras ke pohon. frs/jmg/*
You must be logged in to post a comment Login