Connect with us

    NEWS

    Lambatnya Pengungkapan Kasus Peti Sungai Tabong.

    Published

    on

    Buol, jarrakpos.com – Lambatnya pengungkapan siapa cukong dari Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah sungai tabong yang sudah sangat memprihatinkan, di perbatasan antara kabupaten, Tolitoli dan Buol saat ini pengungkapanya sangat lambat dan bahkan kasusnya semakin kabur alias semakin tidak jelas pengungkapannya.

    Karena sampai hari ini pelaku belum juga ada yang di proses hukum, hal ini mengundang tanda tanya besar dari masyarakat ada apa sebenarnya.

    Padahal awalnya Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu alias Boy, begitu getol menyuarakan dan bahkan beliau turun langsung ke lokasi PETI, menemukan puluhan dan bahkan ratusan jerigen BBM bahkan viral lewat videonya, namun saat ini sudah tidak ada lagi suaranya memerintahkan aparat hukum dalam hal Polda Sulawesi Tengah untuk menangkap para cukong yang terlibat dalam PETI yang nyata-nyata sudah merusak lingkungan kurang 30 km diwilayah Sungai Tabong.

    Sementara itu Kapolres Buol AKBP. Handri Wira Suryana.SIK, kepada Jarrak Pos belum lama ini disela-sela kunjungannya di kecamatan Paleleh Barat desa Lunguto, mengatakan, bahwa kasus PETI sungai Tabong sementara dalam penyelidikan. Iya kasusnya kami sedang Lidik.

    Advertisement

    Ada beberapa tersangka diantaranya berinisial S, teman-teman pers saya minta bersabar dulu menunggu hasil penyelidikan kami, kami tetap bekerja maksimal agar kasus PETI bisa terungkap, ujar Kapolres Buol. Tidak mungkinlah pemilik alat berat berupa exapator pasti akan datang menunjukkan dirinya, pada saat pemilik alat berat datang melapor bahwa alat berat itu adalah milinya pastilah kami akan periksa dan langsung di BAP, saya harap sabar menunggu. Pastilah kami akan serius menangani PETI yang sudah merusak lingkungan kata Kapolres Buol.

    Di tempat terpisah pemerhati daerah, Jhony Hatimura kepada Jarrak Pos, lebih menyorot soal penegakkan hukum. Penegak hukum harus bisa mengungkap kasus, tidak bisa pandang bulu. Jika kasus ini tidak diseriusi oleh penegak hukum dalam hal ini Polda Sulawesi Tengah dan Polres Buol, maka kepercayaan masyarakat terhadap para penegak hukum dinegeri ini pasti akan luntur, dan eksesnya nanti ketika masyarakat akan melakukan upaya hukum sendiri , nanti masyarakat lagi yang salahkan, ungkap Jhony Hatimura.

    Olehnya itu Jhony Hatimura Mengharapkan kepada pemerintah daerah dan para penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar sesegera mungkin menangkap para cukong-cukong yang membekingi para perusak lingkungan agar masyarakat bisa merasa puas terhadap kinerja aparat kepolisian, tutup Jhony.

     

    Advertisement

    Laporan : amir

    Editor : Megga

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]