Connect with us

DAERAH

Lampaui Target, Kejari Batam Laporkan Capaian Kinerja 2022

Published

on

Batam Jarrakpos.com – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Batam telah melakukan pencapaian di tahun 2022dan terbilang meningkat dibandingkan momen yang sama di tahun lalu. Dari pencapaian tersebut, diketahui secara langsung perkara atau kasus-kasus didominasi oleh pelaku dan korbannya anak-anak.

“Kalau dibandingkan antara perkara di tahun 2021 dengan 2022 itu, secara rata-rata jumlahnya lebih banyak. Namun yang paling menarik di tahun 2022 ini adalah pelaku anak dan korban anak itu, lebih besar daripada tahun 2021,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini melalui Kasi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra, Jumat (23/12).

Dikatakan Riki, berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Herlina menjelaskan, perkara anak di tahun 2022 sebagai pelaku sebanyak 60 perkara dengan rincian per bulannya sebanyak 5 perkara. Sedangkan untuk jumlah pelaku perempuan dikatakannya, juga meningkat.

“Jadi catatan akhir tahun ini meningkat sebesar 10 persen daripada di tahun 2021, khususnya untuk perkara yang kasus pelakunya anak dan korbannya anak,” kata Riki.

Advertisement

”Selain itu, satu perkara TPPU dalam penuntutan. Kemudian, perkara Bea dan cukai ada 12 kasus, 6 perkara sudah selesai dan 6 perkara masih berjalan,” tuturnya. .

Kemudian di Bidang Pidum, kata Riki telah melakukan pra penuntutan sebanyak 673 kasus dan penuntutan (tahap 2 ) ada 774 perkara. Sementara, 907 perkara telah dijatuhi putusan terhadap terdakwanya. Selama tahun ini, sebanyak 2836 perkara yang disidangkan melalui online.

”Kami juga telah memberikan Restoratif Justice terhadap para tersangka sebanyak 12 perkara,” tutur Riki menjelaskan.

Untuk bidang perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan, Litigasi 4 perkara dan non litigasi 33 perkara sedangkan 1 perkara adalah TUN. Dan sebanyak Rp6 ,9 miliar pemulihan uang negara.

Advertisement

“RJ (Restorasi Justice, red) karena kita berhasil mengupayakan 17 perkara RJ, sementara di kejaksaan lain hanya 1 atau 2 perkara,” beber Riki.

Prestasi lainnya berhasil dicatatkan oleh Seksi Pembinaan, Seksi Barang Bukti dan seksi Perdata dan Tata Usaha, dimana berhasil mengumpulkan miliaran rupiah untuk negara. (Jum)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]