Connect with us

DAERAH

Langgar Protokol Kesehatan, Satpol-PP Denpasar Bubarkan Kerumunan

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Di tengah situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota Denpasar berupaya untuk terus memberi sosialisasi kepada masyarakat perihal penerapan protokol kesehatan terutama bagi pelaku usaha yang rentan menghadirkan situasi keramaian. Seperti pada Kamis (10/12/2020) malam kemarin Satpol PP Kota Denpasar memberikan peringatan dan membubarkan kerumunan pada salah cafe di jalan Veteran Denpasar karena melanggar protokol kesehatan.

1bl#-ik-26/11/2020

Kasatpol-PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan bahwa sebenarnya pemilik usaha bersangkutan sudah menerapkan sejumlah item protokol kesehatan seperti menyediakan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dan memberi jarak pada kursi tempat duduknya. “Namun, kami melihat situasi terlalu membludaknya pengunjung cofee shop menjadikan kami harus bertindak tegas dengan membubarkan pengunjung yang datang ke tempat tersebut dan pemiliknya kami ingatkan agar jangan lagi membuat acara yang menimbulkan kerumunan,” ujar Dewa Anom Sayoga.

“Kami tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan usaha, namun yang kami harapkan juga diperhatikan terus penerapan protokol kesehatan dan jangan sampai membuat keramaian apalagi sampai membludak yang tentu saja rentan penyebaran Covid-19. “Dalam kurun waktu seminggu ini saja kami sudah menindak sekitar tiga pelaku usaha ditempat berbeda di Kota Denpasar yang masih belum bisa mengontrol jumlah pengunjungnya dengan baik, yang tentu saja kami beri pemahaman terkait penanggulangan covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat. Semuanya demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” tegasnya lagi.

12bl#ik-1/11/2020

Selebihnya Dewa Sayoga mewanti wanti masyarakat atau pemilik usaha untuk ikut berpartisipasi mencegah penyebaran covid 19. ” Kami ingatkan kepada pemilik usaha jika masih ada yang membandel akan kami lakukan tindakan hukum,” ucap Sayoga. mas/jmg

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]