POLITIK
Langsung Tancap Gas, Golkar Tetapkan Paket Sumantri-Sukarena dan Subrata-Kuta Parwatha
Denpasar, JARRAKPOS.com – Mesin Partai Golkar sepertinya sudah makin panas dan bisa begerak total. Bahkan kali ini, langsung tanpa gas dengan turunnya Surat DPP Partai Golkar nomor : B-218/GOLKAR/III/2020, Perihal : Penetapan Sementara Calon Kepala Daerah Kabupaten Karangasem dengan Syarat dan Penugasan dari Partai Golkar, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartanto dan Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus. Dimana isi surat tersebut menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan I Gusti Ayu Mas Sumantri, S.sos., M.A.P sebagai calon Kepala Daerah Kabupaten Karangasem yang berpasangan dengan I Made Sukarena sebagai calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Karangasem yang diusung oleh Partai Golkar pada hajatan pilkada serentak 2020, yang ditetapkan di Jakarta 21 Maret 2020.
Dengan adanya SK dari DPP Partai Golkar, hal tersebut membuktikan keseriusan Partai Golkar dalam perhelatan Pilkada serentak 2020. Sehingga Ketua Korwil Pemenangan Bali, NTB dan NTT, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer mengharapkan, agar SK DPP tersebut dijadikan pegangan untuk meningkatkan sosialisasi dalam rangka mendorong peningkatan elektabilitas kedua pasangan calon.
Demer menegaskan yang dimaksudkan dengan penetapan sementara calon kepala daerah dengan syarat dan penugasan adalah, masih dilaksanakannya proses administrasi sesuai dengan juklak 02 dan harus dipenuhinya kerjasama dan koalisi, khususnya antara Partai Golkar dan Nasdem. “Partai Golkar berharap koalisi dengan Nasdem di Provinsi Bali berlaku untuk enam kab/kota di Bali. Bagi Partai Golkar keputusan ini, sudah mendekati 90%, kecuali tidak terpenuhinya kewajiban tersebut dan juga terkecuali ada masalah khusus, seperti masalah hukum misalnya,” tegasnya politisi asal Desa Tajun, Buleleng, Kamis (26/3/2020).
Demer mengatakan, pihaknya pada Selasa, 23 Maret 2020, bersama Anggota Korwil Yudha Suparsana menyerahkan Surat Keputusan DPP no B-218/GOLKAR/III/2020, dan surat keptusan no B-221/GOLKAR/III/2020 tentang hal yang sama, untuk Kabupaten Bangli, atas nama Made Subrata sebagai Calon Bupati dan Ngakan Kuta Parwatha sebagai Calon Wakil Bupati, dimana surat tersebut diserahkan Kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, didampingi sekretaris Made Dauh wijana dan Komang Suarsana. “Surat keputusan ini sudah bisa dijadikan, pegangan untuk calon dalam rangka sosialisasi dan menggalang koalisi yang lebih besar, sampai nantinya pendaftaran resmi calon di KPUD,” katanya.
Demer menjelaskan, nantinya Ketua DPD Partai Golkar Bali lanjut menyerahkan surat keputusan tersebut kepada masing-masing calon dengan harapan lebih lanjut merebut simpati masyarakat di masing-masing kabupaten dengan cara mengikuti mekanisme yang ada, dan mengormati kebijakan pemerintah terkait upaya penanggulangan covid 19. “Kami berkeyakinan, dengan diterbitkannya surat keputusan ini, motivasi kedua pasangan calon akan semakin tinggi, respon masyarakat akan semakin menguat. Dan astungkara elektibilitas semaki kuat, akan memenangkan Pilkada di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli dan di saat sosialisasi pasangan calon kita wajib berikan edukasi yang positif di tengah keprihatinan masyarakat menghadapi Covid 19, dan laksanakan politik yang santun dan berbudaya, kami DPD Partai Golkar Provinsi, Kabupaten sampai dengan kader di tingkat desa akan bersatu padu berikan dukungan, demikian juga ditingkat provinsi kami terus melakukan komunikasi politik dengan parpol-parpol di tingkat provinsi,” pungkasnya. tra/ama