Connect with us

    DAERAH

    LaNyalla Ingatkan Pentingnya Data Dalam Distribusi BSU

    Published

    on

    SURABAYA – Jarrakpos – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi rencana pemerintah yang akan menyalurkan Bantuan Subsidi Uang (BSU) kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta.

    LaNyalla mengingatkan Kemenaker untuk memperhatikan ketepatan data penerima sehingga tidak salah sasaran.

    “Kita apresiasi langkah pemerintah. Namun ini kita bicara keadilan. Jangan sampai orang-orang yang berhak menerima malah terlewat, sedangkan orang yang masuk kategori mampu malah mendapatkannya. Ini seringkali terjadi dan akurasi data ini perlu dipastikan benar oleh pemerintah supaya tepat sasaran,” ujar LaNyalla, saat kunjungan dapil di Jawa Timur, Rabu (6/4/2022).

    Dijelaskan LaNyalla, penyaluran BSU akan sulit dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sebab faktanya, banyak sekali pekerja penerima upah
    berkisar Rp 3 juta yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS tersebut.

    Advertisement

    Oleh karena itu, LaNyalla yang sedang kunjungan dapil di Surabaya menyarankan agar sebaiknya Kemenaker memiliki data back up
    yang menunjukkan angka riil para pekerja Indonesia baik yang formal maupun yang non formal. 

    “Saat ini banyak buruh yang bekerja dengan sistem outsourcing. Biasanya durasi waktu kontrak 3 bulan, 6 bulan atau satu tahun. Alih-alih memikirkan iuran bulanan, mereka ini sangat berat bebannya karena harus kembali menganggur setelah habis masa kontrak kerja dan mencari pekerjaan lainnya
    lagi,” imbuh LaNyalla.

    Dalam permasalahan ini Kemenaker perlu sensitif. Harus mempertimbangkan bahwa banyak perusahaan
    yang memberlakukan sistem kontrak dengan
    durasi waktu pendek.

    Makanya agar basis penerimanya kuat, Kemenaker perlu melakukan sensus di perusahaan-perusahaan di wilayah yang UMR-nya kecil. 

    Advertisement

    “Kelompok inilah yang rentan dan lebih memerlukan bantuan
    subsidi,” ujarnya.

    Selain itu, BSU kalau bisa diperluas ke pekerja informal yang jumlahnya banyak dan sebagian besar mempunyai gaji di bawah 3 juta.

    “Contohnya guru honorer, mereka tidak mungkin ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan
    kewajiban membayar sejumlah uang sementara honornya sangat jauh dari standar UMR,” tuturnya.(*)

    *BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
    www.lanyallacenter.id

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]