Connect with us

    DAERAH

    LaNyalla Minta Pemerintah Berlakukan PPKM di Daerah dengan Kasus Omicron Tinggi

    Published

    on

    SURABAYA(jarrakpos.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah memberlakukan PPKM di daerah dengan kasus Omicron tinggi. Menurut LaNyalla, meski penderita Omicron bergejala ringan, hal ini tidak boleh dianggap sepele.

    “Tingginya penyebaran Omicron akan mengganggu perekonomian, aktivitas sekolah dan juga aktivitas layanan jasa dan lainnya,” kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Senin (7/2/2022).

    Senator asal Jawa Timur itu menyarankan agar daerah-daerah dengan tingkat sebaran Omicron yang tinggi untuk diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 atau 2.

    “Hal ini untuk mengurangi mobilitas warga agar menekan laju peningkatan kasus,” tegas LaNyalla.

    Advertisement

    Indonesia sendiri disebut tengah menghadapi serangan ketiga Covid-19.
    Untuk itu, LaNyalla mengimbau daerah yang tinggi kasus positifnya untuk melakukan langkah pengendalian. Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kepedulian.

    “Bantuan bagi warga yang tertular Covid seperti memberikan bantuan bahan makanan dan juga obat-obatan yang dikelola satgas,” katanya.

    Untuk mencegah penularan lebih jauh, LaNyalla mendorong vaksinasi booster digencarkan, terutama bagi tenaga kesehatan dan juga masyarakat dengan risiko tinggi agar tidak mudah terpapar.

    “Tentu protokol kesehatan juga tetap harus diterapkan secara disiplin agar kita terhindar dari paparan. Semua ini memerlukan kepedulian kita bersama,” tutur LaNyalla.

    Advertisement

    Sebelumnya, pemerintah mengumumkan jika Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan naik ke PPKM level 3. Selain Jabodetabek, wilayah lain yang juga akan naik level, adalah Bali, DIY dan Bandung Raya.(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]