DAERAH
Lapas Kelas I Medan Pindahkan 3 Orang Narapidana Ke Nusakambangan
Medan.Jarrakpos.com.Atas Perintah dan sesuai Surat Dirjen Pas Nomor : W2.PK.01.05.08- 1639 tanggal 29 November 2021, Kepala Lapas Kelas I Medan telah melakukan pemindahan 3 (tiga) orang narapidana.
Rabu 01 Desember 2021, narapidana Faisal Candra bin Zulkarnaen Tarigan dan kawan kawan, dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan Jawa Tengah.
Pelaksanaan Pemindahan dengan pengawalan 6 (enam) orang personil SATUAN BRIMOB POLDASU dibantu 2 orang dari Divisi Pas Kanwil Sumut, 1 orang dari petugas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, 4 orang petugas Lapas Kelas I Medan.
Selanjutnya Tim pengawalan berangkat menuju Bandar Udara Kualanamu Medan, tim Pengawalan tiba di Bandara Kualanamu Medan, tim berkoordinasi dengan pihak keamanan Bandara untuk persiapan naik ke pesawat menuju bandara Soekarno Hatta Jakarta.
Setelah pesawat tim Kanwil tiba di bandara Soekarno Hatta Jakarta, tim Kanwil melanjutkan keberangkatan menuju Cilacap Jawa Tengah dengan menggunakan 1 unit mobil Hiace dan 1 unit mobil Innova.
Tim Kanwil tiba di pelabuhan wijayapura untuk persiapan penyebrangan menggunakan kapal menuju pelabuhan Sodong Nusakambangan.
Setelah Tim tiba di Nusakambangan, Tim langsung menuju Lapas Kelas IIA Karanganyar dan melakukan serah terima narapidana atas nama Faisal Candra Bin Zulkarnaen Tarigan dan kawan kawan.
Setelah melihat situasi kesehatan narapidana terpantau sehat, situasi dan kondisi aman dan kondusif, Tim bertolak dari Lapas Kelas IIA Karanganyar menuju ke penginapan di Purwokerto untuk beristirahat.
Kegiatan pemindahan narapidana Atas nama Faisal Candra Bin Zulkarnaen Tarigan dkk, telah dilaksanakan oleh Tim dengan baik dengan kondisi dan situasi aman dan baik.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login