Connect with us

    NEWS

    Lapas Kelas I Sukamiskin Kerjasama dengan BNK Kota Bandung untuk Lapas Bersih Narkoba ( Bersinar )

    Published

    on

    BANDUNG, Jarrakpos.com-Upaya penanggulangan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus berlanjut ke level yang lebih serius.

    Menkopolhukam telah meminta jajaran Kemenkumham, BNN RI dan seluruh instansi terkait untuk bersama-sama membangun sebuah sistem pencegahan narkoba guna mewujudkan Lembaga pemasyarakatan Bersih narkoba atau yang dikenal dengan nama “Lapas Bersinar.”

    Foto Kalapas Kelas 1 Sukamiskin (Drs, Elly Yuzar, MH)

    Sebagai leading sektor dalam upaya penanggulangan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik melakukan sinergi dengan berbagai pihak yang salah satunya jajaran Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

    Foto  Ka. KPLP Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Beni Hidayat, A.Md, IP, SH, MH dan Jajaran dengan BNK Kota Bandung

    Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin juga menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional Kota Bandung. Dalam kunjungannya pihak BNK Kota Bandung bertujuan untuk untuk menjalin sinergi dan bekerjasama dalam hal penanganan pemberantasan narkoba, memberikan program pembinaan kemandirian dan pihak BNK juga berencana untuk mewujudkan Lapas Bersinar. Program Lapas Bersinar merupakan kerjasama antara BNN dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, program ini lahir dari fakta empiris bahwa sebagian besar penghuni mayoritas rutan dan lapas adalah tahanan dan warga binaan narkoba. Di samping itu juga dipicu kondisi overcrowding antara jumlah penghuni dan jumlah petugas di lapas sehingga beban petugas Lapas dalam melaksanakan pengawasan pada Warga Binaan menjadi suatu tantangan yang besar.

    Meski Lapas Kelas 1 Sukamiskin identik sebagai Lapas untuk terpidana kasus kasus tipikor, namun Kalapas menyatakan komitmen kuatnya dengan BNK Kota Bandung untuk membangun sinergi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanakan kegiatan tugas pokok dan fungsi Lapas termasuk Langkah konkritnya adanya  tindak lanjut pembentukan relawan anti narkoba yang akan dikukuhkan dalam waktu dekat (Red)

    Sumber Humas Lapas Kelas 1 Sukamiskin

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]