Connect with us

NEWS

Lapas Kelas II A Kerobokan 100% Zero Covid-19 Tahun 2021, Kalapas Fikri Jaya Soebing Ungkap Rahasianya

Published

on

Kerobokan Badung .Jarrakpos.com. Mengingat “Over Kapasitas” hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali hingga menembus angka 500%, ternyata, berbanding terbalik dengan kasus Covid-19 pada tahun 2021, yang mana, WBP tidak ditemukan terpapar Covid-19 alias “Zero Covid-19.

Disela-sela usai pelaksanaan puncak peringatan “Hari Bhakti Pemasyarakatan” ke-57, bertempat di Aula Ardha Chandra, Lapas Kelas II A Kerobokan, Kalapas Fikri Jaya Soebing, Amd.IP.SH.MH., didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Min Kamtib), I Made Apong Adi Sanjaya, Amd.IP.SH.MM., mengungkapkan rahasianya, hingga Lapas Kerobokan bisa mencapai 100% “Zero Covid-19.

“Kita selalu melakukan kegiatan yang tiap harinya, dilakukan program olahraga bersama terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan WBP rutin dicek medis, terkait kesehatannya, dengan memberikan vitamin, untuk memperkuat imun tubuh,” jelas Kalapas Fikri Jaya Soebing.

Terkait pelaksanaan Vaksinasi untuk WBP, Kalapas Fikri Jaya Soebing mengatakan, pihaknya telah mengajukannya ke pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan berkoordinasi, untuk segera dijadwalkan pelaksanaan Vaksinasi,” ujarnya.

Advertisement

Saat ditanya terkait kesehatan Petugas Pemasyarakatan beserta Staf jajarannya, Kalapas Fikri Jaya Soebing menyatakan, pihaknya telah melakukan Vaksinasi tahap pertama, tinggal menunggu pelaksanaan Vaksinasi tahap kedua,” jelasnya.

Selain itu, Kalapas Fikri Jaya Soebing mengungkapkan, kuncinya, Zero Covid-19, “Kita selalu memberikan semangat dan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya, menjaga imun tubuh, seperti berjemur di bawah sinar matahari, dengan diikuti rajin berolahraga serta Kita juga memberikan suplemen vitamin setiap minggunya. “Untuk pengawasannya, dilakukan secara ketat, terutama, masa Pandemi Covid-19 ini,” bebernya.

Hal senada, juga diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, yang mengutip pernyataan Menko Polhukam, Prof.Mahfud MD tadi, terkait social distancing atau menjaga jarak, yang diinginkan masyarakat, itu tidak bisa dilakukan di Lapas Kerobokan, karena, hunian WBP melebihi kapasitas/”Over Kapasitas”,” paparnya.

“Contohnya, Lapas Kerobokan ini, sekitar 500% terjadi “Over Kapasitas”. Bagaimana bisa menerapkan protokol kesehatan didalam Lapas. Ini yang harus dicarikan solusinya, agar ada kebijakan yang dilakukan Pemerintah, untuk menyelamatkan mereka, agar tidak terpapar Covid-19,” kata Kakanwil Jamaruli Manihuruk.

Advertisement

Lebih lanjut, Kakanwil Jamaruli Manihuruk mengungkapkan, cara mengatasinya, tentunya, sesuai pengalamannya, saat WBP terpapar Covid-19, dipisahkan dengan WBP yang sehat.
Selain itu, jika ada WBP yang terpapar Covid-19, diberikan Vaksin dan juga dirawat sesuai dengan standar konsep protokol kesehatan yang telah dilakukan,” tutur Kakanwil Jamaruli Manihuruk.

“Jadi, faktanya, mereka yang terpapar Covid-19 sekitar 181 orang WBP, tahun lalu (2020), dan kini, telah sembuh semuanya. Bahkan, tahun ini, 2021, tidak ada WBP yang terpapar Covid-19. Jadi, ini, sudah Bersih semuanya,” ujarnya.

Kakanwil Jamaruli Manihuruk menyarankan, agar WBP, jangan takut, ketika terpapar Covid-19, tetap tenangkan pikiran, diikuti dengan pemberian makanan, yang sesuai dengan aturan kesehatan, diberi puding, vitamin, olahraga teratur dan berjemur di bawah sinar matahari.

Ini, ternyata, menjadikan Lapas Kerobokan 100 persen Zero Covid-19, untuk tahun 2021, pungkasnya.(JP/kn)

Advertisement

 

Sumber : Jarrakpos Official