Connect with us

HUKUM

Lapas Kelas II B Cianjur Melakukan Pemusnahan Barang Hasil Razia Periode Tahun 2020.

Published

on

Cianjur, Jarrakpos.com– Hal yang patut diapresiasi masyarakat kaitan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan saat ini adalah salah satunya berkaitan dengan tindakan tegas Jajaran Kemenkumhan di Lapas dan Rutan. Pembinaan yang efektif dengan penerapan aturan dalam Lapas maupun Rutan sangat berpengaruh dalam menentukan kesiapan para warga Binaan Pemasyarakat setelah kembali ke masyarakat.

Seperti terlihat pada hari kamis, 11 Februari 2021 pukul 09.00 s/d 10.00 WIB di Lapas Kelas II B Cianjur yang telah melaksanakan pemusnahan barang hasil razia penegakan aturan barang barang yang tidak diperbolehkan dalam area lapas. Barang yang dimusnakan merupakan hasil razia pada tahun 2020.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas didampingi oleh Perwakilan dari Polres Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, BNNK Cianjur, Wartawan media cetak dan media online cianjur, diikuti juga oleh seluruh petugas Lapas Cianjur.

Seremonial acara diawali dengan sambutan dari Kalapas Cianjur kepada seluruh petugas bahwa giat pemusnahan ini sebagai bukti nyata bahwa razia atau penggeledahan rutin dilaksanakan dan akan selalu dilaksanakan sebagai upaya pemberantasan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

Advertisement

Dari Pantauan Pewarta Jarrakpos.com, Barang-barang yang di musnahkan meliputi :
– Handphone 127 Buah
– Charger 25 Buah
– Power Bank 83 Buah
– Headset 173 Buah
– Senjata Tajam 217 Buah
– Lain – lain 279 Buah

Disela sela sambutan, Kalapas berpesan mengharapkan seluruh petugas Lapas Cianjur tetap menjaga integritas dan selalu menjalankan tugas sesuai SOP.

Editor : IS

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]