Connect with us

    HUKUM

    Lapas Kelas IIA Bogor Sweeping Kamar Hunian WBP, Sita Puluhan Benda Terlarang

    Published

    on

    Bogor, JARRAKPOS.com – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogon, Jawa Barat, untuk meminimalisir masuknya benda terlarang ke dalam Lapas tersebut, patut diberi penghargaan.

    Lapas tersebut terus melakukan sweeping alias razia terhadap kamar hunian WBP agar terhindar dari penyelundupan barang-barang terlarang seperti Narkoba.

    Seperti laporkan WWW.BERITATERKINI.CO.ID (Jarrak Media Group/JMG), Senin (8/2/2021) malam tepatnya pukul 19.10 WIB, petugas Lapas Kelas IIA Bogor kembali menggelar razia alias sweeping terhadap kamar hunia WBP.

    Kamar hunian WBP yang disasar dalam sweeping itu meliputi Kamar Hunian Blok A Kamar 6, Blok C Kamar 2 dan Blok C Kamar 3.

    Advertisement

    Sumber redaksi menyebutkan bahwa kegiatan penggeledahan atau razia dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Bogor Y. Waskito didampingi Kasie Binadik/Plh KaKPLP, Bhanad Sofa; Kasie Adm Kamtib, Didi Suryadi; Kasubsi Keamanan, Erwan Hermawan; Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Hikmawan Eka Saputra; Staf KPLP; Staf Kamtib; Rupam II (Bravo) dan CPNS.

    Mengutip Kalapas Waskito, razia kamar hunian dilaksanakan sesuai dengan perintah Kemenkumham Jabar dan bertujuan untuk meminimalisir benda/barang larangan dan berbahaya didalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.

    Atas kejelian dan kesigapan petugas dalam sweeping tersebut, petugas menemukan benda atau barang barang terlarang, dengan rincian:
    Blok A Kamar 6
    – Handphone Android : 5 Buah.
    – Speaker : 3 buah.
    – Kipas Angin : 3 buah.
    – Kompor Listrik : 1 buah.
    – Charger HP : 14 buah.
    – Wifi : 2 buah.
    – Panci : 1 buah.
    – Pisau : 5 buah.
    – Terminal Listrik : 3 buah.
    – Gunting : 3 buah.
    – Setrika : 1 buah.
    – Obeng : 2 buah.
    – Tralis : 1 buah.
    Blok C Kamar 2
    – Handphone Android : 2 buah.
    – Handphone Monoponic : 1 buah.
    – Charger Handphone : 15 buah.
    – Gunting : 3 buah.
    – Pemanas Air : 2 Set.
    – Lampu Meja : 2 buah.
    – Headset : 8 buah.

    Blok C Kamar 3
    – Handphone Android : 12 buah.
    – Handphone Monoponic : 4 buah.
    – Charger Handphone : 19 buah.
    – Kompor Listrik : 1 buah.
    – Kipas Angin : 6 buah.
    – Terminal Listrik : 8 buah.
    – Headset Handphone : 7 buah
    – Gunting : 4 buah.
    – Pisau : 4 buah.
    – Obeng : 7 buah.
    – Pisau Cukur : 2 buah.
    Menurut Kalapas Waskito, barang hasil razia diinventarisir dan didata, kemudian dimusnahkan. “Sementara itu pelaksanaan kegiatan Penggeledahan/Razia berjalan aman, tertib dan lancar,” ucapnya. frs/jmg/*

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]