Connect with us

DAERAH

Lapas Kelas IIB Indramayu Memberikan Remisi kepada 390 warga Binaan dan 6 Bebas Murni.

Published

on

INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dalam memperingati HUT RI ke79 tahun, Kementriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor wilayah Propinsi Jawa Barat ,Lapas Kelas IIB Indramayu Memberikan Remisi kepada warga binaan sebamyak 390 orang  dengan Rincian :
RU 1 (Remisi umum 17 Agustus)

1 bulan   : 97 orang
2 bulan.  : 110 orang
3 bulan.  : 94 orang
4 bulan   : 51 orang
5 bulan   : 23 orang
6 bulan.  :   9 0rang
Total.      :  386 orang

RU II (Remisi umum 17 Agustus 2024)
1 bulan   : 3 orang
2 bulan.  : –
3 bulan.  : 3 orang
4 bulan.  : –
5 bulan.  : –
6 bulan.  :  –
Total.      : 6 orang
Jumlah Total : 390 0rang.

Untuk Remisi bebas murni acara pemberian keterangan langsung di berikan oleh Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina pada upacara HUT RI ke 79 tahun bertempat di Alun-alun Puspawangi Sabtu (17/08/24) yang di dampingi oleh Kalapas Indramayu Hero Sulistiyono dan pejabat Forkopimda Indramayu.

Advertisement

Dalam keterangannya Kalapas Indramayu Hero Sulistiyono ” Alhamdulillah pada kesempatan ini sebanyak 6 orang warga binaan mendapat remisi beban murni dari 390 orang yang mendapatkan remisi. Untuk mendapatkan remisi sendiri harus mempunyai syarat : harus berkelakuan baik selama menjadi warga binaan,sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan. Untuk jenis kejahatan yang dilakukan ini bermacam-macam diantaranya: pencurian, susila, narkoba, dan lain-lain” tutur Kalapas.

” Untuk warga binaan yang mendapat remisi dan bebas murni jaga nama baik dan jangan mengulangi tindakan kejahatan lagi. Serta bagi yang belum bebas semoga pemberian remisi ini dapat dijadikan motifasi untuk berkelakuaan baik selama menjalani masa tahanan serta menjadi orang yang lebih berguna bagi dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat. Didalam lapas Indramayu untuk warga binaan  dan pegawai juga dilaksanakan berbagai lomba diantara bola Volly, Catur, kelereng, pukul bantal dll ” tambah Hero Sulustiyono.

Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat kembali kemasyarakat dengan semangat yang baru dan menjadi lebih baik untuk dirinya, keluarga dan lingkungannya. ******(Gus Wahyu Ratusan )*******

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply