Connect with us

HUKUM

Lapas Kelas IIB Sukabumi Pertimbangan Pemindahan 6 (enam) Narapidana ke Lapas Kelas IIB Warungkiara

Published

on

 

 

SUKABUMI – JARRAKPOS.COM – Tim Pemeriksa Divisi Pemasyarakatan dan HAM Jawa Barat Sabtu,08 Mei 2021,tiba di Lapas Kelas II B Sukabumi untuk untuk melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari hasil temuan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan oleh tim Satopspatnal Lapas Kelas II B Sukabumi .

Selanjutnya Kalapas Kelas IIB Sukabumi berkoordinasi dengan Kapolres Sukabumi Kota untuk memohon bantuan keamanan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi .

Advertisement

Setelah selesai melakukan pemeriksaan, Tim Pemeriksa Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat akhirnya Pemindahan Narapidana dimulai pada pukul 20.30 WIB, dengan urutan dan rangkaian pengawalan dari Petugas Lapas sbb :

 

1. Pengambilan 6 (enam) orang WBP yang akan di pindahkan oleh petugas Lapas dan Tim Pemeriksa Divisi Kanwil Jabar.

 

Advertisement

2. Penggeledahan badan 6 (enam) orang WBP yang akan di pindahkan.

 

3. Pelaksanaan Swab Test Anti Gen Covid-19 oleh Tim Medis Lapas Sukabumi.

 

Advertisement

4. Pengambilan Sidik Jari dan pencocokan data WBP yang akan di Pindahkan.

 

5. Pemasangan borgol terhadap WBP yang akan di pindahkan.

 

Advertisement

6. WBP dimasukkan kedalam Kendaraan Tahanan untuk diberangkatkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara.

 

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali dengan SOP dan memperhatikan Protokol Kesehatan untuk pencegahan Covid -19 selanjutnya mohon petunjuk dan arahan Pimpinan.

 

Advertisement

Sumber : Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi

Editor : /*jrp/klk/tude*/

 

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]