Connect with us

    NEWS

    Lapas Kerobokan di Razia, Sita Barang Terlarang Mulai Dari Palu, Cutter Hingga Rokok Elektrik

    Published

    on

    Badung.Jarrakpos.com.Razia gabungan yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA menyita sejumlah barang terlarang mulai dari pisau cukur, kabel listrik, gunting, korek gas, palu, tang, obeng, rokok elektrik, pisau cutter, handphone. Charger handphone dan barang lainnya.

    Razia gabungan yang terdiri dari personil Polres Badung, gabungan Petugas Lapas Kelas 2A Kerobokan, Petugas Balai Pemasyarakatan, Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung pada hari Senin, (5/4/2021) pada pukul 18.00 WITA tersebut dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 Tahun 2021 sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.06.01-15.

    Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK menyebutkan razia berupa penggeledahan di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
    sebagai upaya pengendalian sekaligus monitoring terhadap para Narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

    Beliau mengharapkan dengan pelaksanaan Razia berupa Sweeping yang dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia, dapat menekan Penyalahgunaan Narkotika maupun Barang berbahaya lainnya.

    Advertisement

    “Ratusan personel yang dilibatkan dalam Razia Gabungan ini baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, UPT Pemasyarakatan Wilayah Denpasar dan Badung, Polres Badung, dan BNN Kabupaten Badung,” ujar Mantan Kasubbdit Gakkum Ditlantas Pooda Bali.

    Menurutnya Lapas merupakan muara dari suatu proses hukum yang menjadi tanggung jawab kita bersama yang harus bersih dari penggunaan HP, Narkoba maupun tindakan melawan hukum lainnya.

    Adapun razia bersama yang dilakukan yakni di semua blok yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan yang berjumlah 12 blok hunian dengan jumlah total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1565 warga binaan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain Kapolres Badung yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi, SH.,SH, Kabag Ops Polres Badung Kompol. Ngurah Riasa, S.I.P, Kasat Sabhara Polres Badung. AKP. I Ketut Suandi,S.H dan Kasipropam Polres Badung Iptu. I Ketut Guna Weda serta lebih dari seratus personil gabungan baik dari Polres Badung maupun dari kementrian hukum fan HAM. Selasa, (6/4).

    Advertisement

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : kurnia

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]