DAERAH
Lapas Lembata Perketat Penerapan Prokes Covid-19
NTT-Jarrakpos.com| Mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 di lingkup
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, penerapan protokol kesehatan Covid-19 diperketat.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Andreas Wisnu Saputro mengatakan, hal ini dilakukan untuk peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kita telah melakukan berbagai hal di Lapas Lembata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata,” ujar Wisnu Saputro (10/12/2021).
Yang kita lakukan mulai dari pembagian dan pemakaian alat pelindung diri ( APD ) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas, pembagian vitamin kepada warga binaan, penyediaan sarana cuci tangan dengan air mengalir penyediaan sarana cuci tangan bagi petugas warga binaan maupun pengunjung Lapas.
“Jadi benar-benar kita ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi petugas, warga binaan, maupun pengunjung Lapas Lembata,” jelasnya.
You must be logged in to post a comment Login