Connect with us

NEWS

Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkotika ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Published

on

Jakarta.Jarrakpos.com. Lapas Narkotika Jakarta pindahkan 2 (dua) narapidana kasus Narkotika ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan pada Rabu (12/01).

“kami telah memindahkan dua narapidana narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati, ” terang Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bayu Irsahara.

Proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas bekerjasama dengan kepolisian dan Brimob. Pemindahan dilakukan dengan protokol keseahatan yang ketat.

Bayu menambahkan bahwa pemindahan narapidana bandar narkoba ini merupakan salah Satu merupakan salah satu bentuk komitmen serius Direktur Jenderal Pemasyakatan beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas dan rutan.

Advertisement

“Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya kami dalam memutus pencegahan peredaran narkotika di Lapas” ujarnya.

“Kami terus berupaya menyelenggarakan proses Pemasyarakatan sebagaimana marwahnya, selaras dengan semangat Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi dan Back to Basics Pemasyarakatan” pungkasnya.

 

 

Advertisement

Sumber : Dirtrantib Abdul Aris
Editor : Kurnia

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]