Connect with us

    DAERAH

    Lelang Jabatan Pemprov Bali, Pansel Umumkan Nama Tiga Besar

    Published

    on

    DENPASAR, JARRAK POS – Setelah melalui serangkaian tahapan tes, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Bali menetapkan nama tiga besar untuk setiap jabatan yang dilelang. Nama-nama yang masuk tiga besar itu selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Bali untuk ditetapkan satu yang terbaik. Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.MH dalam siaran persnya, Kamis (1/3/2018).

    Lebih jauh Dewa Mahendra menyampaikan, seleksi terbuka kali ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Untuk pengisian  jabatan Kepala Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pengembangan, Pansel meloloskan tiga nama yang meraih nilai terbaik yaitu  I Wayan Wiasthana Ika Putra, Gede Pramana dan I Nyoman Subagia Negara. Berikutnya untuk pengisian jabatan Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Pansel menetapkan nama I Gede Indra Dewa Putra, I Wayan Sumarajaya dan Putu Naning Djayaningsih. Sementara tiga nama yang lolos untuk pengisian jabatan Kadis Kehutanan yaitu Luh Ayu Aryani, Putu Susantini  dan Lanang Aryawan. Sedangkan I Wayan Serinah, I Made Rentin dan I Ketut Sukra Negara adalah tiga nama besar yang lolos pada lowongan jabatan Karo Organisasi.

    Pada bagian lain, Pansel juga menetapkan tiga besar untuk jabatan Karo Hukum dan HAM yaitu I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, I Gusti AG Ayu Eka Putri dan IB Gede Sudarsana. Dewa Mahendra menegaskan, Pemprov Bali berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi secara terbuka dan transparan. Seluruh proses tahapan seleksi akan diumumkan melalui website resmi Pemerintah Provinsi Bali (baliprov.go.id) dan website BKD (bkd.baliprov.go.id). Selain itu pengumuman juga akan ditempel pada papan pengumuman Kantor BKD Provinsi Bali. mas/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply