Connect with us

    Sumatera Utara

    Letnan Dalimunthe “Tembak” Uang Iklan Wartawan?

    Published

    on

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Tak tau persis apakah seorang Letnan Dalimunthe yang katanya sudah mengecam pendidikan hingga S3 lepasan dari Perbakin atau memang pernah tinggal di negeri cowboy yang kesehariannya bercokol dengan aksi tembak menembak.

    Yang pasti Letnan Dalimunthe saat menjabat menjadi Pj. Walikota Padangsidimpuan memasang iklan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitrih 1445 H mengatasnamakan Pemerintah kota Padangsidimpuan.

    Iklan tersebut dimuat di sampul depan salahsatu media cetak dengan varian full color dimana Letnan Dalimunthe yang sekarang menjabat sebagai Sekda kota Padangsidimpuan tampak berdampingan dengan istrinya dengan fose kedua tangan mereka dirapatkan pertanda pemberian salam.

    Iklan tersebut sudah berlangsung sekitar 3 bulan sejak diterbitkan namun sangat disayangkan tidak kunjung dibayar.

    Advertisement

    Kepada JarrakPos, wartawan pemilik iklan media berinisial ED, Kamis (11/07) menjelaskan awalnya Letnan Dalimunthe berjanji akan memberikan proyek PL (Pengunjukan Langsung) sebagai ganti pembayaran biaya iklan, ternyata janjinya tak sesuai dengan kenyataan dimana proyek PL tersebut sudah disabet oleh “wirosableng”.

    Mencoba menjumpai dan wawancara Letnan Dalimunthe di ruangannya, wartawan pemilik iklan tersebut dihadang oleh petugas satpol PP dengan menyuruh wartawan menunggu.

    Setelah lebih satu jam menunggu ternyata wartawan tersebut tak kunjung dipanggil masuk.

    ED menyesalkan sikap Satpol PP, Ajudan dan Letnan Dalumunthe yang membiarkan wartawan menunggu lama seraya membandingkan dengan petugas kejaksaan negeri yang masuk dengan bebas menangkap staf BKD di ruangan sekda .

    Advertisement

    “Jangan katakan jaksa boleh masuk sesukanya tanpa menunggu karena sedang menjalankan tugas, jika itu alasannya saya juga sedang menjalankan tugas”, tegas ED.

    Menurut ED pihak prokoler sekretariat pemko Padangsidimpuan sangat diskriminatif dimana jika wartawan yang mau wawancara dilama-lamakan menunggu agar jenuh dan tidak jadi wawancara. Sementara jika jaksa yang masuk tak ada satupun yang berani menegornya.

    Karena masih banyak tugas jurnalistik yang mau dikerjakan, akhirnya ED mengurungkan niat bertemua dengan Sekda Letnan Dalimunthe seraya meninggalkan kantor walikota.

    Saat dihubungi via seluler Letnan Dalimunthe ternyata momblokir wartawan JarrakPos. *(Ali Imran).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]