Connect with us

    DAERAH

    Lho .. Ditemukan Anggaran Sepeda 85 Juta Di Sekretariat Dewan

    Published

    on

    PONOROGO-Jarrakpos.com-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo di kejutkan dengan penemuan alokasi anggaran yang diperuntukkan pembelian 2 unit sepeda ontel dalam RKA di sekertariat DPRD. Temuan tersebut saat pembahasan pansus Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021.

    Namun saat dilakukan penelusuran anggaran siluman pembelian 2 sepeda ontel dengan nilai 85 juta rupiah, tidak ada yang mengakui. Dua unit sepeda ontel yaitu 1 unit sepeda balap dengan mereka Polygon Hellos senilai Rp. 42 juta dan 1 unit sepeda lipat Lipat merk Bromton senilai Rp 43 juta.

    “Kita- kita ya kaget dengan adanya alokasi pembelian 2 unit sepeda ontel merk polygon dan bromton itu. Sementara peruntukannya juga tidak jelas. Jika diteruskan akan menjadi ramai karena soal anggaran itu sangat sensistif dengan keadaan kita saat ini yang mengalami krisis ekonomi dan krisi kesehatan karena pandemic, “ kata Slamet Hariyanto, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) .

    Slamet Harianto menjelaskan atas penemuan tersebut pihaknya melakukan klarifikais kepada beberapa pihak. Namun kemudian anggaran tersebut diperintahkan untuk dihapus atau di coret.

    Advertisement

    Di konfirmasi untuk siapakah peruntukan 2 unit sepeda ontel dari anggaran siluman itu. Menurut Slamet Haryanto yang jelas bukan untuk unsur pimpinan karena jumlahnya hanya satu.
    “Yang jelas bukan untuk unsur pimpinan karena sepedannya cuma 1, “ucap Slamet hariyanto.

    Miseri Effendi Wakil Ketua DPRD Ponorogo dari Fraski Partai Demokrat ketika di konfirmasi temuan banggar soal anggaran sepeda ontel senilai Rp 85 juta menyatakan semuanya telah di evaluasi langsung olek DPRD. Bahwa anggaran itu tidak ada, dan menyampikan kepada sekertariat dewan bahwa yang seharusnya melaksanakan program kegiatan pengadaan kendaraan R2 atau R4 adalah pemerintah daerah bagian umum.

    “Harusnya pengadaan kendaraan seperti roda 2 atau roda 4 dilakukan oleh bagian umum pemkab Ponorogo. Dan kedepan, sekekrtariat dewan untuk selalu di koordinasikan dengan para pimpinan dan banggar, “kata Miseri effendi.

    Ditanya, apakah tidak ada perintah dari pimpinan sehingga sekwan menganggarkan seperti itu. Menurut Miseri dirinya dan anggota yang lain tidak melakukan hal tersebut.
    “Saya sendiri akan menolak jika ada alokasi sepeprti itu, “pungkas Miseri Effendi.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]