EKONOMI
Libur Cuti Bersama Lebaran, Layanan Samsat se-Bali Tetap Buka
Denpasar, JARRAKPOS.com – Saat libur bersama Lebaran tahun 2019, pelayanan Samsat di seluruh Bali diwajibkan tetap buka dan melayani para wajib pajak kendaraan yang ingin melakukan kewajibannya melunasi pajak kendaraannya. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali, Wayan Koster No.1419 tentang Layanan Samsat dan diteruskan dengan sosialisasi Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) I Made Santha, SE.M.Si. terkait cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.
Seperti diungkapkan, Kepala UPT Samsat Denpasar I Putu Sudiana S.Sos mengakui seluruh layanan Samsat di Bali tetap buka seperti biasa saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya agar Samsat tetap bisa melayani masyarakat yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada saat hari libur nasional. Begitu juga dengan Samsat Keliling (Samling) juga tetap melakukan operasional seperti biasa serta tetap melakukan razia sekaligus melaksanakan Samsat door to door dengan mendatangi wajib pajak langsung ke rumahnya.
Akhmad Hibdoli
28/05/2019 at 11:00 pm
Program ini sangat bagus dan sangat membantu,karena saya ingin mengurus balik nama kendaraan saya,membayar pajak dll secepatnya thanks and may be success