EKONOMI
Libur Cuti Bersama Lebaran, Layanan Samsat se-Bali Tetap Buka
“Untuk cuti bersama kami tetap buka seperti biasa untuk melayani para wajib pajak yang akan melunasi pajak kendaraanya. Jadi Samsat akan buka seperti biasa dari jam 7.30 sampai 14.30 sore. Tetapi kami tetap libur hanya pada tanggal merah saja, yaitu tanggal 30 Mei 2019, dan 5 sampai 6 Juni 2019,” ucapnya di Denpasar, Senin (27/5/2019). Birokrat asal Buleleng tersebut menjelaskan, ketika ada wajib pajak yang jatuh tempo kendaraannya mati disaat libur pada tanggal merah, pihaknya memberikan dispensansi tidak terkena denda.
Akhmad Hibdoli
28/05/2019 at 11:00 pm
Program ini sangat bagus dan sangat membantu,karena saya ingin mengurus balik nama kendaraan saya,membayar pajak dll secepatnya thanks and may be success