Connect with us

EKONOMI

Libur Cuti Bersama Lebaran, Layanan Samsat se-Bali Tetap Buka

Published

on

“Tetapi di hari berikutnya setelah tanggal merah wajib pajak harus segera melunasi pembayaran pajaknya jangan sampai lewat dalam satu hari setelah tanggal merah. Kalau jatuh tempo kendaraannya jatuh pada tanggal merah kita beri dispensansi tanpa denda, tapi jangan sampai lewat satu hari setelah tanggal merah,” ungkapnya, seraya mengakui pelayanan ekstra yang dilakukan ketika memasuki hari cuti bersama sudah diterapkan semenjak 3 tahun lalu yaitu di 2016, dan antusias masyarakat Denpasar pun cukup tinggi dalam mengikuti layanan Samsat tersebut.

Ik-23/5/2019

Hal itu terlihat ketika di hari biasa jumlah pelayanan Samsat mencapai 3 ribu wajib pajak, tetapi ketika menjelang hari raya jumlahnya akan meningkat mencapai 4.500 wajib pajak perharinya. “Ketika memasuki hari raya, wajib pajak pasti meningkat karena para wajib menggunakan kendaraannya untuk mudik agar ketika di jalan para wajib pajak tidak menemui kendala,” paparnya. tra/ama

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Akhmad Hibdoli

    28/05/2019 at 11:00 pm

    Program ini sangat bagus dan sangat membantu,karena saya ingin mengurus balik nama kendaraan saya,membayar pajak dll secepatnya thanks and may be success

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]