EKONOMI
Libur Cuti Bersama Lebaran, Layanan Samsat se-Bali Tetap Buka
“Tetapi di hari berikutnya setelah tanggal merah wajib pajak harus segera melunasi pembayaran pajaknya jangan sampai lewat dalam satu hari setelah tanggal merah. Kalau jatuh tempo kendaraannya jatuh pada tanggal merah kita beri dispensansi tanpa denda, tapi jangan sampai lewat satu hari setelah tanggal merah,” ungkapnya, seraya mengakui pelayanan ekstra yang dilakukan ketika memasuki hari cuti bersama sudah diterapkan semenjak 3 tahun lalu yaitu di 2016, dan antusias masyarakat Denpasar pun cukup tinggi dalam mengikuti layanan Samsat tersebut.
Hal itu terlihat ketika di hari biasa jumlah pelayanan Samsat mencapai 3 ribu wajib pajak, tetapi ketika menjelang hari raya jumlahnya akan meningkat mencapai 4.500 wajib pajak perharinya. “Ketika memasuki hari raya, wajib pajak pasti meningkat karena para wajib menggunakan kendaraannya untuk mudik agar ketika di jalan para wajib pajak tidak menemui kendala,” paparnya. tra/ama
Akhmad Hibdoli
28/05/2019 at 11:00 pm
Program ini sangat bagus dan sangat membantu,karena saya ingin mengurus balik nama kendaraan saya,membayar pajak dll secepatnya thanks and may be success