Connect with us

    EKONOMI

    Libur Cuti Bersama Lebaran, Layanan Samsat se-Bali Tetap Buka

    Published

    on

    “Tetapi di hari berikutnya setelah tanggal merah wajib pajak harus segera melunasi pembayaran pajaknya jangan sampai lewat dalam satu hari setelah tanggal merah. Kalau jatuh tempo kendaraannya jatuh pada tanggal merah kita beri dispensansi tanpa denda, tapi jangan sampai lewat satu hari setelah tanggal merah,” ungkapnya, seraya mengakui pelayanan ekstra yang dilakukan ketika memasuki hari cuti bersama sudah diterapkan semenjak 3 tahun lalu yaitu di 2016, dan antusias masyarakat Denpasar pun cukup tinggi dalam mengikuti layanan Samsat tersebut.

    Ik-23/5/2019

    Hal itu terlihat ketika di hari biasa jumlah pelayanan Samsat mencapai 3 ribu wajib pajak, tetapi ketika menjelang hari raya jumlahnya akan meningkat mencapai 4.500 wajib pajak perharinya. “Ketika memasuki hari raya, wajib pajak pasti meningkat karena para wajib menggunakan kendaraannya untuk mudik agar ketika di jalan para wajib pajak tidak menemui kendala,” paparnya. tra/ama

    Laman: 1 2 3

    Continue Reading
    Advertisement
    1 Comment

    1 Comment

    1. Akhmad Hibdoli

      28/05/2019 at 11:00 pm

      Program ini sangat bagus dan sangat membantu,karena saya ingin mengurus balik nama kendaraan saya,membayar pajak dll secepatnya thanks and may be success

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]