POLITIK
Lolak Sarankan Tak Bebani Siswa Tugas Berat
Denpasar, JARRAKPOS.com – Menyikapi perkembangan virus Corona baru atau Covid-19 yang belum mereda, bahkan semakin menunjukkan peningkatan, masa pembelajaran bagi siswa-siswi di Bali diperpanjang hingga 21 April mendatang. Siswa-siswi mulai tingkat SD, SMP hingga SMA pun harus membiasakan diri menerima metode belajar jarak jauh hingga menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) secara online yang diterapkan sejak tiga pekan silam.
Menyikapi sistem pembelajaran jarak jauh ini, Ketua DPD Partai Hanura Bali Kadek Arimbawa, menyebut memang tak bisa dielakkan. “Situasinya memang begini, di saat penyebaran virus Corona sangat mencemaskan, mau tak mau sekolah harus libur. Tapi proses pembelajaran tidak boleh berhenti,” ujar bapak tiga anak yang akrab disapa Lolak ini.
Arimbawa mengakui bahwa pembelajaran dari rumah ini pun memerlukan peran orang tua. “Para orang tua pun diharapkan ikut membantu proses belajar mengajar dari jarak jauh ini dengan pendampingan dan penuh kesabaran. Dari pengalaman ini, semua bisa merasakan tugas guru mendidik anak di kelas bukan pekerjaan mudah,” kata lelaki kelahiran Kamasa, Klungkung ini.
Arimbawa pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali hingga Pemerintah Kota dan Kabupaten yang memperpanjang masa belajar di rumah hingga 21 April mendatang. “Ya semua pihak harus sudah membiasakan diri, termasuk manakala proses pembelajaran di rumah ini bisa diperpanjang lagi hingga libur Lebaran seperti yang dilakukan Kota Tangerang Selatan,” kata Arimbawa.
Namun dalam prakteknya, pembelajaran jarak jauh yang juga diterapkan di berbagai provinsi ini tak semudah yang dibayangkan. Bukan semata-mata hambatan komunikasinya, melainkan beban tugas yang diberikan kepada anak didik dinilai memberatkan. “Justru pembelajaran secara online beban tugas bagi anak sangat luar biasa. Meski dari rumah, yang kelihatan santai namun beban tugas anak-anak cukup melelahkan juga,” ujar Arimbawa.
Tak heran jika keluhan-keluhan pun langsung terlontar hanya beberapa hari kebijakan belajar di rumah diterapkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima puluhan pengaduan. “Banyak tugas bahkan jauh lebih banyak jika dibandingkan belajar di sekolah biasanya,” ungkap Ketua KPAI Ratna Listyarti belum lama ini.
Untuk itulah Arimbawa sepakat jika pada masa pembelajaran di rumah, para anak didik tidak dibebani tugas-tugas yang memberatkan. Pemberian tugas secara online itu pun disebutnya juga menambah beban bagi wali murid untuk pengeluaran paket data agar bisa mengakses internet. “Kami mengapresiasi provider yang membuat paket edukasi secara gratis bagi siswa, tapi tidak semua provider menerapkan hal yang sama,” kata Arimbawa menunjuk nama salah satu provider yang memberikan gratis 30 GB untuk 30 hari untuk menunjang proses belajar jarak jauh tersebut.
Diingatkan pula bahwa di berbagai lokasi di Bali masih ada zona yang koneksi internetnya belum bagus hingga lokasi blank spot yang sama sekali tak bisa mengakses internet. “Lagi pula tidak semua orang tua mengetahui teknologi, tidak semua keluarga mampu,” sorot Arimbawa.
Atas dasar itulah, senator Bali di DPD RI pada periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini mengimbau agar ada acuan yang jelas soal belajar dari rumah tersebut. “Kami mengimbau kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bali agar memerintahkan sekolah hanya memberikan tugas yang sifatnya biasa, sesuai yang ada di buku pelajaran siswa,” kata Arimbawa. “Tujuannya agar siswa tidak stres, dan orang tua pun tidak ikut terbebani dalam suasana virus ini,” imbuhnya. tim/ama