Connect with us

    DAERAH

    LPP Bengkulu Bebaskan Warga Binaan Melalui Program Asimilasi Di Rumah

    Published

    on

    Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Peremouan (LPP) Bengkulu,
    mengeluaran dan membebaskan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Melalui program asimilasi dirumah Permenkumham No 24 Tahun 2021, Kamis (26/08/2021).

    Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk dari Kepala LPP Bengkulu Yekti Apriyanti Amd.IP, S.Pd, M.Si, Kasi Binadik & Giatja Sepriana Putri dan Kasubsi Registrasi Melda Sihite, dengan mengeluarkan seorang WBP bernama Riski Yolanda.

    Kegiatan ini guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada LPP Bengkulu berdasarkan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 atas perubahan Permenkumham No 32 Tahun 2020, Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan LPP Bengkulu dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

    Kegiatan diawali dengan persiapan berkas dan dokumen oleh bagian Registrasi dengan arahan dan persetujuan dari Ka. LPP Bengkulu, dilanjutkan dengan Pemberian SK Surat Lepas kepada WBP. Kegiatan Berjalan Tertib dan Aman.(AViD/r)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]