POLITIK
LPPDK Rp 0: Mantan Kepala Sekretariat NasDem Bali Bongkar Kebohongan DR Somvir
Denpasar, JARRAKPOS.com – Jelang sidang kode etik kedua oleh DKPP RI dengan teradu lima komisioner KPU Bali dan lima komisioner Bawaslu Bali, mantan pengurus DPW NasDem Bali mulai membuka suara tentang LPPDK Rp 0 milik DR Somvir.
Kali ini mantan pejabat DPW NasDem Bali yang membuka suara sekaligus membongkar dosa Somvir adalah Deni D. Varindra, Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali yang juga sebagai LO Partai NasDem untuk KPU Bali dalam Pemilu 2019 lalu.
Deni Varindra kepada media ini via WA (whatsapp) mengungkapkan bahwa sesungguhnya Somvir lalai membuat LPPDK sehingga ia menutupinya dengan kebohongan bahwa dirinya tidak mengeluarkan dana kampanye.
“Somvir sebenarnya lalai membuat LPPDK dan menutupinya dengan kebohongan bahwa dirinya sama sekali tidak mengeluarkan dana kampanye,” ungkap Deni Varindra membongkar kebohongan Somvir.
Deni Varindra yang mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai NasDem itu pun membongkar pengakuan Somvir kepada Ketua DPW NasDem Bali Julie Laiskodat, bahwa dirinya sudah pernah menyetor nota belanja kepada Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali.
“Somvir membuat pengakuan kepada Julie Laiskodat, Ketua DPW NasDem Bali bahwa ia dulu sudah pernah menyetorkan nota kepada saya, dan ia menuduhkan bahwa nota tersebut dengan sengaja dihilangkan,” ungkap Deni Varindra yang juga mantan Ketua Komisi Saksi NasDem Provinsi Bali.
Deni Varindra yang mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai NasDem itu pun mengaku pernah ditegur oleh Ketua NasDem Bali Julie Laiskodat masalah ini. Kepada Julie Somvir mengaku bahwa dirinya sudah pernah menyetor nota belanja kampanye kepada Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali.
“Artinya pada Partai NasDem, Somvir mengaku bahwa kampanye yang dilakukan ada mengeluarkan dana dan nota belanjanya ada namun Somvir malah menuduh sekretariat DPW bahwa nota-nota tersebut telah dihilangkan,” cerita Deni Varindra.
Deni Varindra juga memperlihatkan kepada media ini hasil percakapan Somvir dengan dirinya di WA tentang pembuat LPPDK. Dalam percakapan tersebut, Somvir mengaku belum setor nota belanja. Inti percakapan Somvir dengan Deni Varindra antara lain Varindra menjelaskan kepada Somvir bahwa baik caleg terpilih maupun caleg tidak terpilih wajib membuat LPPDK. “LPPDK Partai dan Caleg Partai NasDem telah disetorkan ke KPU. Dan sekarang sampai pada tahapan diperiksa/diaudit oleh lembaga audit independen yang ditunjuk oleh KPU,” ujar Varindra.
“LPPDK saya udah?” tanya Somvir. “Seharusnya juga sudah,” jawab Varindra singkat. Balas Somvir, “Mohon cek.”
“Apakah Pak Somvir sudah pernah menyetor nota belanja, misalnya nota pesan spanduk atau nota cetak kartu nama?” tanya Varindra lagi. “Belum,” jawab Somvir. “Karena LPPDK dibuat berdasarkan itu (nota belanja, red),” jelas Varindra kepada Somvir. frs/*
You must be logged in to post a comment Login