Connect with us

    HUKUM

    LSM Anti Korupsi: Baju Kaos Tolak LNG hanya “Pemelin Roko”, Tapi Kalau Ada Sponsor Bisa Pakai Bangun Villa

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Selain disinyalir untuk menarik pemodal asing sebagai sponsor utama para oknum yang berkedok memperjuangkan penyelamat lingkungan dengan dalih penyelamatan hutan mangrove, kini juga viral aksi dagangan penjualan kaos. Jika sewa pasang 1 unit billbord di kisaran harga Rp45 juta sampai Rp120 juta per bulan saja bisa, maka ajang bisnis penjualan t-shirt ini lebih laris manis lagi. Karena itulah, aksi penolakan oleh Desa Adat Intaran terhadap tempat penyimpanan LNG di Desa Adat Sidakarya diharapkan terus meluas ke desa adat lainnya. Bahkan bila perlu ke seluruh Bali dengan alasan penyelamatan mangrove yang sebenarnya bisa tumbuh dengan sendirinya.

    Apalagi disadari oleh para oknun penyelamatan lingkungan itu, ketika muncul rencana pembangunan tempat penyimpangan LNG di Desa Adat Sidakarya sebagai salah satu upaya untuk kemandirian energi bersih Bali telah mendapatkan perhatian publik. Karena itulah, makin gencar melakukan gerakan penolakan, baik aksi demo berjilid-jilid setiap minggunya, dan memasang baliho maupun biilbord jumbo berbahasa Inggris di tempat-tempat strategis yang pastinya membutuhkan dana ratusan hingga miliaran rupiah, sehingga penjualan baju kaos ini menjadi segmen bisnis baru yang telah menjadi tradisi di setiap gerakan yang mengatasnamakan penyelamatan lingkungan, terutama mangrove dan terumbu karang yang para pakar dan ahli kehutanan maupun kelautan akan bisa tumbuh sendiri.

    “Kalau bener mau selamatkan lingkungan baju kaos kasi gratis dong. Katanya ada sponsor, ke mana larinya itu?,” tanya salah satu warga Sanur, pada Sabtu (23/7/2022) yang memilih tidak pernah ikut berdemo, karena tahu hanya dimanfaatkan oleh oknum di desa adat maupun penyelamat lingkungan. Apalagi ketika ia melihat dan membaca salah satu akun media sosial yang viral akan semakin kentara, karena terus tersebar hingga Whatshapp Group yakni Akun FB Mimba Apel Hendrawan: Yang Mau T.Shirt Perjuangan “Tolak Terminal LNG di kawasan mangrove” Ada Acara @sanur_motor_show pantai mertasari sanur, silahkan cari dibstand @intaran_bergerak Hasil Penjualan Akan di Pakai utk Suport Perjuangan”. Selain warga Sanur itu, juga banyak penilaian terhadap aksi Warga Intaran yang pro dan kontra dengan proyek LNG tersebut.

    Karena di tengah perjuangan Bali mandiri, termasuk Warga Desa Adat Sidakarya bisa mendapatkan akses pantai untuk acara ritual Yadnya, justru aksi tolak LNG khususnya penjualan T.Shirt Perjuangan “Tolak Terminal LNG di kawasan mangrove” malah hanya akan menguntungkan dompet para oknum yang disinyalir mengatasnamakan penyelamatan lingkungan untuk menarik pemodal asing mendanai aksi tolak LNG di Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar. Karena itu, aksi-aksi tersebut tidak mendapatkan respon dari berbagai pihak yang terbukti desa adat lain di sekitar proyek LNG ini tidak mau ikut berdemo menolak bersama oknum berkedok penyelamatan mangrove dan terumbu karang. Bahkan, desa adat lainnya, seperti Bendesa Adat Sidakarya dan Serangan malah mendukung 100 persen adanya tempat penampungan LNG di wilayahnya. Di sisi lain, anehnya tempat penampungan LNG ada di wilayah Desa Sidakarya, bukan berada di Desa Adat Intaran yang oleh segelintir warga dan oknum penyelamat lingkungan terus gencar melakukan aksi demo.

    Advertisement

    Bahkan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Reformasi Rakyat (LSM JARRAK) melalui Ketua LSM JARRAK Bali, I Made Rai Sukarya juga angkat bicara, karena diduga dalam aksi tolak LNG di lahan mangrove ini juga ada unsur pidana khusus dan penciuan uang. Aksi itu diduga hanya berkedok belaka, karena dari berbagai sumber media tidak semua pencaplokan lahan mangrove yang dibela, seperti aksi yang dilakukan oleh sejumlah oknum Desa Adat Intaran dan para penggiat lingkungan, terutama Walhi Bali. Hal itu, ditegaskan Ketua LSM JARRAK Bali, I Made Rai Sukarya menyebutkan mega proyek yang sangat terlihat jelas adalah pembangunan perluasan Pelindo di kawasan Pelabuhan Benoa yang telah mereklamasi hektaran lahan mangrove. “Kalau penjualan kaos itu hanya pemelin roko, tapi kalau ada sponsor itu bisa nanti pakai bangun villa,” sentil pimpinan LSM anti korupsi itu.

    Contoh lain, adalah proyek Embung Sanur yang telah juga dipaksakan membabat lahan mangrove. Anehnya kedua proyek itu saja tidak pernah ditolak besar-besaran dengan aksi demo berjilid-jilid. Selain itu, Gubernur Bali, Wayan Koster sebelumnya sudah menegaskan pembangunan tempat penampungan LNG di Desa Adat Sidakarta tidak berada di areal mangrove. Karena itu, LSM anti korupsi ini menduga ada pihak lain yang memanfaatkan dan menunggangi aksi unjuk rasa tersebut. Bahkan, ia menduga ada pemodal besar gerakan ini dari sumber yang menerima manfaat gerakan aksi tolak LNG. “Kami meminta agar aparat penegak hukum, baik Polda Bali maupun Kejati Bali segera turun. Terutama KPK agar ikut mengusut dugaan sumber modal aksi tolak LNG tersebut. Kami siap dampingi untuk mengungkap kebenaran ini,” tegas Rai Sukarya kepada awak media, saat ditemui pada Jumat (22/7/2022).

    Selain mendesak mengusut sumber dana tolak LNG, LSM JARRAK Bali juga mempertanyakan sejauh mana pendalaman kasus bangunan jetty kapal yang diduga masih bodong, terutama dugaan pungutan liar (Pungli) di wilayah Taman Inspirasi Muntig Siokan, Desa Adat Intaran, Sanur yang hingga kini belum bisa tuntas. “Katanya semua yang diduga terlibat akan segera dipanggil. Tapi sampai sekarang belum jelas. Kita desak Polda Bali bekerja keras untuk mengungkap kasus itu. Kita tunggu keberanian Polda Bali, seperti apa nanti?,” pungkasnya. Diketahui sebelumnya, berbagai gerakan di bawah tanah yang diduga mendorong sejumlah warga Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar bersama Walhi Bali yang menolak pembangunan Terminal Khusus (Tersus) LNG di wilayah Desa Adat Sidakarya, Denpasar, terus menuai pro dan kontra di masyarakat. Baru-baru ini kabar tak sedap kembali muncul dibalik gerakan Intaran Tolak LNG dengan aksi demonya yang berkali-kali hingga aksi pemasangan Baliho dan Billboard yang tentu memakan biaya tidak sedikit.

    Hal tersebut disinyalir telah ditunggangi bahkan ada yang mengatakan dimodali oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan dan tak ingin melihat Bali mandiri energi yang berkedok sebagai aksi penyelamatan lingkungan tersebut. Usut punya usut, satu unit billbord jumbo yang dipasang saja bisa membutuhkan dana sekitar Rp40 juta sampai bisa tembus Rp.120 juta per bulan yang harganya disesuai dengan ukuran dan lokasi billbord tersebut. Menariknya, khusus billbord jumbo ini semuanya berbahasa Inggris. Saat dikonfirmasi, salah satu marketing perusahaan reklame dan advertising ternama di Bali menyebutkan jika lokasinya berada di Sanur dan di pinggiran jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai harganya cukup menggiurkan. Apalagi saat ini mulai new normal, sekaligus dekat perhelatan politik, sehingga per unit billbord bisa disewa hingga lebih dari Rp100 juta per bulan sesuai dengan kontrak yang diinginkan. “Paling murah bisa Rp45 juta per bulan,” katanya.

    Advertisement

    Selain billbord berukuran jumbo, juga berjejer baliho besar dan bendera dengan berbagai ukuran di kawasan Desa Adat Intaran. Uniknya, setelah melakukan aksi demo dengan membawa Batara yang menjadi simbol agama Hindu yang disakralkan di depan Kantor Gubernur, pada Senin, 11 Juli 2022 kembali bertebaran baliho dengan kata-kata berbahasa inggris. Karena itulah, wajar saja kini muncul desas-desus di masyarakat yang mempertanyakan dari mana sumber dana gerakan Intaran Tolak LNG ini berasal? Karena tidak sedikit pun yang menduga bahwa gerakan tersebut dimodali langsung oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Intaran, atau bahkan pihak-pihak lain yang diasumsikan sengaja dilakukan untuk mengalihkan kabar mengenai adanya dugaan korupsi di internal LPD Adat Intaran.

    “Dari pagi WA masuk banyak sekali ke HP saya terkait Proyek LNG ini. Baru saja kita akan mulai bernafas menata pariwisata Bali Bangkit sudah ada demo ber jilid-jilid. Baliho berbahasa Inggris juga sudah menghiasi jalan protokol, yang mungkin saja ini disponsori pihak-pihak yang ingin pariwisata Bali makin terpuruk, mungkin juga ada peran LPD dibalik gerakan ini yang sengaja dilakukan untuk menutupi kabar dugaan korupsi yang terjadi, sekali lagi ini hanya dugaan saja. Tolong jangan biarkan pihak-pihak yg ingin Bali hancur dengan provokasi masyarakat menjelang G20. Pak Gubernur dan Pak Wali harus segera duduk ngopi bareng cari titik temu untuk suksesnya Nangun Sat Kerthi Loka Bali salah satunya dengan kemandirian energi Bali. Jangan bersilang statement dimedia. Sekarang ini tahun politik,” ungkap salah satu warga Bali yang menolak disebutkan namanya.

    Dikonfirmasi secara terpisah terkait adanya dugaan LPD Adat Intaran menjadi pemodal dalam Gerakan Intaran Tolak LNG tersebut, pada Jumat (22/7/2022) siang, Ketua LPD Adat Intaran, I Wayan Mudana membantah adanya tudingan tersebut. Dirinya mengatakan Gerakan Intaran Tolak LNG tersebut murni dari hasil swadaya masyarakat di 20 banjar se Desa Adat Intaran. “Tidak ada yang kita modali, itu murni swadaya seluruh masyarakat Desa Adat Intaran. Tidak ada pemodalnya ataupun pihak lain yang membiayai (Gerakan Intaran Tolak LNG, red) ya kalau sudah urusan LNG, ya biarkan LNG. Begitu juga LPD biarkan LPD, jadi jangan dicampur adukan dan kami berharap ini bisa dimengerti,” tegas Wayan Mudana pada Jumat (22/7/2022).

    Lebih lanjut, tidak sedikit juga masyarakat Bali yang menilai bahwa demo tolak LNG diduga hanya sebagai kedok penyelamatan lingkungan. Alasannya, karena sangat jelas Gubernur Bali, Wayan Koster sebelumnya secara langsung menanggapi aspirasi masyarakat, sehingga mengarahkan PT. DEB (Dewata Energi Bersih) membangun terminal penyimpanan LNG tidak lagi di areal mangrove. Untuk itulah, PT. DEB harus mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Bali untuk memperhatikan serius aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Tersus LNG di Sidakarya. Jika tidak didanai oleh Desa Adat Intaran, terus siapa yang menjadi pemodal aksi tersebut? Apalagi gerakan menolak proyek LNG diarahkan dalam bahasa Inggris. Ketika ditanya Bendesa Adat Intaran belum bisa merespon, hingga berita diturunkan.

    Advertisement

    Sementara itu, bola panas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dan bangunan tanpa ijin di kawasan Muntig Siokan, Desa Adat Intaran, Denpasar, Selatan, Denpasar terus menggelinding. Selama bertahun-tahun kejahatan terselubung itu, disinyar tetap berjalan mulus berkat dukungan oknum dan tokoh politik di balik layar yang memainan peran penting yang sengaja dibiarkan, sehingga belum pernah diendus oleh aparat penegak hukum di Bali. Padahal sudah terang-terangan dan telah bertahun-tahun bangunan diduga tak berijin bertengger, seperti bangunan permanen beton jetty penghubung kapal cepat atau speed boat dan wahana naik satwa langka berupa Unta di Tanam Inspirasi Muntig Siokan.

    Setelah muncul pemberitaan di berbagai media, akhirnya aparat penegak hukum dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali langsung melakukan pendalaman untuk membongkar dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan Muntig Siokan pada Senin (11/7). Bahkan, menyalip gerak cepat dari Kejari Denpasar atau pun Kejati Bali, rombongan Ditreskrimsus Polda Bali turun ke lapangan sekitar Pukul 12.00 WITA datang menghampiri dari Loket Pembayaran Taman Inspirasi Muntig Siokan. Selanjutnya baru menelusuri areal lainnya yang melewati jembatan kayu. Ada petugas polisi yang mengambil gambar, sedangkan aktivitas kunjungan wisatawan nampak berjalan normal.

    Kedatangan Ditreskrimsus Polda Bali ini, setelah menjadi perbincangan dan sorotan publik terhadap aktivitas wisata kawasan Muntig Siokan. Setelah diteluauri jajaran Polda Bali itu, para pengelola kawasan Muntig Siokan, termasuk pihak Bendesa Adat Intaran bersama oknum yang bermain dibalik layar kasus ini terancam akan dipanggil Polda Bali untuk membuka tabir kebenaran tersebut. Dari para penuturan pengunjung diketahui tiket masuk ke Taman Inspirasi Muntig Siokan sebesar Rp10 ribu untuk dewasa dan Rp5 ribu untuk anak-anak. Dari tiket masuk itu tertera biaya masuk untuk perawatan dan pelestarian objek wisata yang ditandatangi Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, SE.

    Sangat disayangnya ketika lama ditunggu oleh awak media, pihak Bendesa Adat Intaran tidak kunjung datang, hingga para petugas dari Ditreskrimsus Polda Bali usai melakukan pendalaman kasus ini. aya/tim/ksm

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]