NEWS
LSM BPI Jabar Soroti Kerugian Keuangan Pemkab Cirebon
JAWA BARAT, JARRAK POS – Yunan Buwana selaku Ketua LSM Badan Peneliti Independen Provinsi Jawa Barat akan terus mengawasi segala bentuk penyimpangan dalam penggunaan anggaran APBD di Jawa Barat, hal itu disampaikannya di Sekretariat BPI KPNPA RI Jabar di Jln Margacinta 89a Bandung (6/3/18).
Ada beberapa daerah yang menjadi sorotan antara lain Kabupaten Cirebon terdapat catatan kerugian keuangan daerah dalam LHP BPK Jabar tahun anggaran 2016. Dalam catatan kami Dinkes Kab Cirebon diperintahkan oleh BPK Jabar untuk mengembalikan kerugian keuangan daerah pada Kas Daerah sebesar Rp37.085.384 dan pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Cirebon sebesar Rp531.612.135.
Dua kasus tersebut terkait atas Belanja Modal Pengadaan Kontruksi/pembelian gedung olah raga pada DKTR dan Pengadaan Kontruksi Gudang Farmasi pada Dinkes, kami sudah laporkan hal tersebut kepada Pidsus Kejati Jabar, kami berharap kasus ini tetap diusut tuntas jangan didiamkan.
Selain 2 hal tersebut, Kabupaten Cirebon juga diperintahkan oleh BPK Jabar untuk mempertanggung jawabkan penerima Hibah dan Bansos pada beberapa SKPD sebesar Rp3.098.888.000 untuk diklarifikasi dan diverifikasi oleh inspektorat.
“Kami menduga ada aroma penyimpangan dalam hal tersebut, untuk itu kami akan menunggu LHP BPK RI TA. 2017 apakah ada pengembalian kerugian keuangan daerah atau tidak, sekali lagi kami minta Kejati Jabar untuk tidak sungkan menindak lanjuti kasus tersebut,” ujarnya. nan/ama
You must be logged in to post a comment Login