Connect with us

NEWS

LSM JARRAK Dorong Polda Usut Tuntas Kasus Pungli di Padangbai

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Menyikapi adanya penggrebekan Badan Pengelola Padangbai oleh Polda Bali, akibat adanya dugaan pungli yang nilainya cukup mengagetkan publik mencapai Rp1,2 milyar yang disebut-sebut sudah masuk ke kas daerah. Namun anehnya Pemerintah Kabupaten Karangasem mengaku tidak mengetahui aliran uang itu. Merasa adanya kejanggalan, hal tersebut membuat Ketua BPW LSM JARRAK Bali, Rai Sukarya, angkat bicara. Sehingga pihaknya mendorong petugas Kapolda Bali untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami mendorong pihak Kapolda Bali untuk segera menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Kalau perlu saya akan datangi langsung kesana untuk mempertanyakan kasus tersebut,” geramnya Rai, saat dihubungi JARRAKPOS.com di Denpasar, Jumat (24/8/2108). Manta Ketua BPD JARRAK Badung ini ini meminta jika memang sudah ada yang dibidik menjadi tersangka segera ditindak dan dijebloskan ke penjara. Pasalnya LSM JARRAK sangat anti dengan namanya yang berbau korupsi. Karena itu, pihaknya menurunkan jajaran LSM JARRAK di Karangasem agar segera mengawal dugaan kasus Pungli di Padangbai.

“Saya akan kawal kasus Pungli di Padangbai, sebab saya melihat seolah para pejabat disana saling tuding. Apalagi Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri sempat jumpa pers bilang merasa gerah dengan tudingan dewan, kalau memang merasa tidak bersalah dibawa santai saja gak usah geram dan mempersilahkan, agar persoalan ini ditanyakan langsung ke Polda Bali. Kan itu berati dia tidak peduli,” sesalnya seraya menambahkan kalau memang sudah ada indikasi permasalahan hukum harus segera ditindak, agar uang Rp1,2 milyar tidak membingungkan lagi. tra/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]