Connect with us

    DKI Jakarta

    Luar Biasa Baru Di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kasus Kasus Menonjol Bisa Selesai Dengan Cepat Dan Tepat 

    Published

    on

    JAKARTA, jarrakpos.com | Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, citra Kepolisian kembali naik dan mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Komitmen Polri dalam menuntaskan kasus-kasus yang viral dan menjadi perhatian publik sangatlah kuat dan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat

    Salah satu kasus yang menonjol adalah pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Tebe Sukendar menekankan bahwa Kapolri Jenderal Sigit sudah menunjukkan komitmen yang tak perlu diragukan lagi dan beliau sangat tegas dalam menangani kasus ini, yang menjadi perhatian publik.

    Dalam kesempatan penyampaian press release, Kapolri memastikan bahwa pengusutan kasus Vina akan dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Kapolri telah memastikan bahwa penyidikan kasus Vina Cirebon ini akan dilakukan secara transparan,” ujar Tebe Sukendar, Rabu (17/7/2024).

    Baru di era Kapolri Listyo Sigit Prabowo banyak Peristiwa besar bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat ,kita melihat gebrakan Kapolri tak ada kompromi dalam menyelesaikan masalah walaupun pahit tetap melakukan penindakkan tegas terhadap Anggota Polri yang melanggar demi menjaga Marwah Polri dengan baik.

    Advertisement

    Pada acara Rakorwas Kompolnas dan Polri Tahun 2024, Jenderal Sigit menegaskan kembali komitmennya untuk mengungkap fakta-fakta kasus Vina secara transparan kepada masyarakat. “Kami akan transparan kepada masyarakat tentang fakta-fakta yang ditemukan dalam kasus Vina Cirebon,” kata Jenderal Sigit.

    Pembunuhan Vina terjadi pada tahun 2016. Jenderal Sigit menyatakan bahwa meskipun kasus ini sudah berlangsung delapan tahun, pihaknya tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman demi menemukan titik terang.

    Dalam perjalanan kasus ini, Polri sempat menangkap pria bernama Pegi Setiawan, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina. Namun, status tersangka itu digugat oleh Pegi melalui tim kuasa hukumnya di pengadilan. Pengadilan Negeri Bandung menerima gugatan Pegi dan status tersangka Pegi gugur.

    Jenderal Sigit menyatakan bahwa Bareskrim Polri saat ini juga dilibatkan dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Tim Propam dan Irwasum Polri juga dilibatkan untuk memastikan penyidikan kasus Vina berjalan sesuai prosedur dan taat hukum.

    Advertisement

    “Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan kasus di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan. Propam dan Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” jelas Jenderal Sigit.

    Selain itu, di era kepemimpinan Jenderal Sigit, Polri menghadapi berbagai peristiwa besar, termasuk kasus-kasus yang melibatkan perwira tinggi dalam pembunuhan, narkotika, dan korupsi. Namun, semua masalah tersebut dapat diselesaikan dengan tuntas berkat tangan dingin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    Kapolri juga membeberkan upaya transformasi digital di tubuh Polri untuk mempercepat respons terhadap aduan publik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyidikan kasus.

    Dengan pendekatan yang transparan dan tegas, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil memulihkan citra Polri di mata publik, menjadikannya lembaga yang lebih dipercaya dan dihormati oleh masyarakat. (Red)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]