Connect with us

    POLITIK

    Mahfud MD, Soal Teroris OPM: Kejar dan Runtuhkan Pelaku Teror

    Published

    on

    JAKARTA, JARRAKPOS.COM | Pemerintah Melalui Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada tempat bagi kelompok teroris di Wilayah Indonesia termasuk Teroris OPM di Papua, hal ini disampaikannya saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).

     

    Menko Polhukam menegaskan Aparat keamanan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan terus mengejar dan meruntuhkan para pelaku teror untuk melindungi masyarakat agar merasa aman dari tindakan teror yang dilakukan oleh kelompok kecil tapi mengganggu itu.

     

    Advertisement

    “Aparat keamanan harus bergerak cepat, tegas, dan terukur. Sejauh ini sebenarnya sudah dilaksanakan cukup baik oleh TNI-Polri, BIN serta aparat terkait seperti BNPT” ujarnya.

     

    Mahfud MD menambahkan pengejaran yang dilakuakn aparat keamanan dilakukan secara hati-hati serta focus, sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil. “Aparat keamanan berusaha dan cukup berhasil memisahkan masyarakat sipil dan para pelaku teror. Jadi tugas pokoknya itu memisahkan”, urainya.

    Mahfud kembali menegaskan Pemerintah belum pernah berpikir memberlakukan darurat sipil dan militer di Papua. Serangkaian aksi teror di Papua bukanlah masalah yang terlalu besar. Orang teridentifikasi teroris, itulah terorisnya, bukan Papua.

    Advertisement

     

    Disampaikannya lebih lanjut, bahwa ada tiga kelompok organisasi di Papua, dua di antaranya masih mau berembuk mencari solusi bersama pemerintah. Hanya satu kelompok yang memang harus ditindak tegas.

     

    “Karena di Papua itu ya ada tiga lapis gerakan, satu gerakan politik, dua kelompok klendestin, tetapi ketiga yang kecil ini dan ada namanya ini itulah yang kita sebut teroris. Jadi yang besar, 90 persen itu mari kita ajak berembuk,” ucapnya.

    Advertisement

     

    Pemerintah melakukan pendekatan kesejahteraan dan jalan damai dalam permasalahan di Papua. Salah satu buktinya, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

     

    Dana otonomi khusus (Otsus) Papua juga akan ditambah jumlahnya sebesar 0,25 persen dari yang tadinya 2 persen, menjadi 2,25 persen. Jika dikalkulasikan, maka jumlah itu lebih besar 17 kali lipat dari dana masyarakat luar Papua.

    Advertisement

     

    “Perburuan terhadap pelaku teror itu dilakukan secara terukur, dan bukan asal-asalan. Seluruh data yang berisikan nama-nama orang terindikasi pelaku teror sudah tercatat dengan baik”, pungkasnya. /Manurung

     

    Editor- /*jrp/klk/TD*/

    Advertisement

     

    Redaktur-

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]